JABAR EKSPRES – Di tengah peran strategisnya dalam dunia pendidikan, guru madrasah swasta di Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih berada di posisi marginal.
Melihat kondisi tersebut, Perkumpulan Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) KBB mendorong pemerintah untuk menyediakan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru madrasah swasta.
Ketua Umum PGMNI KBB, Dadan Saepudin mengatakan, pihaknya terus mengawal dan memperjuangkan aspirasi para guru madrasah swasta agar dapat diberikan kesempatan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Juga:Persib Hampir Full Team, Maung Bandung Siap Menggila di El Clasico IndonesiaBukan Sekadar Tiga Poin, Marc Klok Tegaskan Duel Persib vs Persija Soal Harga Diri Kota
“Perjuangan ini merupakan bentuk ikhtiar kolektif untuk menghadirkan keadilan dan pengakuan negara terhadap dedikasi guru madrasah swasta yang selama ini telah berkontribusi besar dalam dunia pendidikan,” katanya, Selasa (20/1/2026).
Ia menambahkan, sejauh ini tidak sedikit guru madrasah di Kabupaten Bandung Barat menerima honor dengan nominal yang masih kecil. Hal tersebut seharusnya menjadi pertimbangan agar guru madrasah swasta diprioritaskan.
“Dari sisi kesejahteraan, kondisi guru madrasah swasta masih sangat memprihatinkan dan bervariasi. Guru yang telah memperoleh inpassing rata-rata menerima penghasilan di bawah Rp3 juta per bulan, sementara yang belum inpassing hanya sekitar Rp2 juta,” katanya.
“Bahkan, masih banyak guru madrasah swasta terutama guru Raudhatul Athfal (RA) yang hanya menerima honor sekitar Rp500 ribu bahkan ada yang hanya Rp150 ribu per bulan,” sambungnya.
Ia menegaskan, kondisi ini tentu jauh dari kata layak jika dibandingkan dengan tanggung jawab dan peran strategis para guru madrasah swasta dalam mencerdaskan generasi bangsa.
“Di KBB banyak guru madrasah swasta yang telah mengabdikan diri selama lebih dari 20 tahun. Jika dilihat dari masa pengabdian dan pengalaman kerja, para guru madrasah swasta tersebut sudah sepantasnya mendapatkan prioritas untuk dapat mengikuti PPPK,” katanya.
Ia berharap, keberadaan guru madrasah swasta ini menjadi perhatian pemerintah. Pasalnya, perjuangan guru madrasah swasta di seluruh Indonesia memiliki peranan penting dalam mencerdaskan bangsa.
Baca Juga:Di Bawah Kepemimpinan Prabowo, Mentan Amran Antar Indonesia Capai Swasembada Pangan 2025Meski Pincang, Macan Kemayoran Pede Tantang Persib di GBLA
“Tidak hanya itu, penempatan kembali di madrasah asal juga menjadi harapan besar, agar proses pendidikan tetap berjalan optimal tanpa menghilangkan ikatan pengabdian yang telah terbangun puluhan tahun,” tandasnya. (Wit)
