JABAR EKSPRES – Kebakaran melanda tempat parkir atau penitipan motor yang berada di kawasan Stasiun Bogor, tepatnya di Jalan Mayor Oking, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Senin (19/1/2026) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.
Pengelola penitipan motor, Wahyu, mengatakan kebakaran terjadi secara tiba-tiba di lantai dua dan diduga dipicu korsleting listrik dari salah satu sepeda motor yang alarmnya berbunyi terus-menerus sejak malam hari.
Ia menjelaskan, penjaga tempat penitipan motor sempat berupaya memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). Namun, api dengan cepat membesar sehingga tidak dapat dikendalikan.
Baca Juga:Kebakaran di Parkiran Sekitar Stasiun Bogor, 10 Sepeda Motor Dilalap ApiPengendara Motor Alami Oleng hingga Tercebur ke Kali, Damkar Kabupaten Bogor Segera Lakukan Evakuasi
“Awalnya itu alarm otomatis dari salah satu motor yang terus bunyi. Pas ada asap besar, Penjaga sini langsung cek ke lantai dua dan sempat coba padamkan pakai APAR juga tapi apinya keburu besar. Kondisi di lantai dua sudah gelap, penuh asap, kemungkinan panik juga jadi ga bisa dipadamin pake apar,” katanya saat ditemui langsung di sekitar Stasiun Bogor, Senin.
Wahyu mengatakan, akibat kejadian tersebut, sebanyak sembilan sepeda motor dilaporkan hangus terbakar hingga menyisakan rangka. Sementara delapan unit sepeda motor lainnya mengalami kerusakan di sejumlah bagian.
“Jadi total itu 17 motor, yang parah 9 yang cuman rusak beberapa itu 8. Kalau bangunan alhamdulillah tidak terbakar, cuma kabel-kabel saja yang terdampak,” ucapnya.
Wahyu pun memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut.
Pemilik tempat penitipan motor tersebut, Umar, disebut juga telah menyatakan kesediaannya untuk memberikan ganti rugi kepada para korban kebakaran.
Saat ini, pihak pengelola juga telah berkoordinasi dengan sejumlah pemilik kendaraan yang terdampak. Wahyu pun menyampaikan bahwa pihaknya mengupayakan untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui musyawarah dan kekeluargaan.
“Mereka memang meminta ganti rugi dan kami pun siap bertanggung jawab. Tapi nanti disesuaikan dengan tingkat kerusakan masing-masing motor, supaya tidak ada aji mumpung atau penipuan,” katanya.
Baca Juga:Kios Sandal di Cihampelas KBB Ludes TerbakarBerbasis Aplikasi Digital, Damkar Kabupaten Bogor Percepat Penanganan Kebakaran Lewat Simpadampro
Adapun proses pendataan ganti rugi, kata Wahyu, masih berlangsung karena sebagian pemilik motor belum mengetahui kejadian tersebut, mengingat ada kendaraan yang dititipkan sejak pagi hingga malam hari.
