Penitipan Motor di Sekitar Stasiun Bogor Terbakar Hanguskan 17 Kendaraan, Pemilik Mengaku Siap Ganti Rugi 

Penitipan Motor di Sekitar Stasiun Bogor Terbakar Hanguskan 17 Kendaraan, Pemilik Mengaku Siap Ganti Rugi 
Tempat penitipan motor yang berada di kawasan Stasiun Bogor, tepatnya di Jalan Mayor Oking, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, yang mengalami kebakaran di lantai dua pada Senin (19/1/2026) pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Foto: Sekar Andini/Jabar Ekspres
0 Komentar

Dalam proses klaim ganti rugi tersebut, pengelola tempat penitipan motor juga nantinya akan meminta bukti kepemilikan kendaraan berupa STNK atau BPKB untuk memastikan keabsahan data korban.

“Nanti kami pasti ganti rugi tapi akan kami sesuaikan ganti ruginya dengan bukti kepemilikan, biar jelas dan transparan,” tuturnya.

0 Komentar