Kasus Korupsi DPRD Banjar Jilid Dua: Belasan Anggota Belum Lakukan Pengembalian Total Rp1,7 Miliar

Kasus Korupsi DPRD Banjar Jilid Dua: Belasan Anggota Belum Lakukan Pengembalian Total Rp1,7 Miliar
Anggota DPRD Banjar saat mengikuti rapat paripurna di ruang sidang, baru-baru ini. Kejaksaan membuka jilid dua kasus korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD periode 2017-2021. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

“Pasti akan kami panggil lagi untuk dimintai keterangan-keterangannya. Terkait itikad baik untuk melakukan pengembalian, bisa koordinasi dengan pihak penyidik,” katanya dengan tegas.

Kasus ini merupakan babak lanjutan dari kasus korupsi tunjangan perumahan dan transportasi Anggota DPRD Banjar periode 2017-2021.

Pengembalian uang sebesar Rp1,7 miliar menjadi salah satu indikator keseriusan para pihak yang terlibat untuk memperbaiki kesalahan.

Baca Juga:Tunjangan Anggota DPRD Banjar Harus Dipangkas, Wujud Keadilan di Tengah Krisis KeuanganKejari Kembangkan Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Kota Banjar, Enam Orang Dimintai Keterangan

Di sisi lain, langkah tegas Kejaksaan untuk mengembangkan kasus ini dapat memberikan efek jera dan menjadi koreksi mendasar terhadap sistem pengelolaan tunjangan dan anggaran di lembaga perwakilan rakyat. (CEP)

0 Komentar