Siasat Pemprov Jabar Dongkrak Pendapatan Daerah 2026, Restrukturisasi Utang sampai Evaluasi Kerja Sama Aset

Hotel Pullman di Kota Bandung. Berdiri di aset pemprov yang dikerja samakan dengan PT Tritunggal Lestari Makmu
Hotel Pullman di Kota Bandung. Berdiri di aset pemprov yang dikerja samakan dengan PT Tritunggal Lestari Makmur. (son)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemprov Jabar tengah menyusun siasat untuk mendongkrak pendapatan daerah pada 2026. Itu untuk menutup potensi defisit anggaran sekitar Rp 4,3 triliun berdasarkan hasil evaluasi Kemendagri atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menguraikan sejumlah siasatnya dalam menutup defisit itu. Pertama tentu dengan menggenjot pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan.

“Angka partisipasi pajak naik hampir 1,3 juta. Artinya angka kepercayaan publik meningkat. Karena pajak digunakan untuk bangun jalan hingga PJU,” terangnya dalam video yang juga dibagikan melalui akun media sosial resminya itu.

Baca Juga:Wali Kota Dedie Tekankan Pembuangan Puing Pembongkaran Pasar dan Plaza Bogor Harus Rapi dan Tertib Komitmen Bangun Zona Integritas, Kanwil Kemenkum Jabar Tandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas 

Sisasat berikutnya adalah penagihan terhadap kurang salur Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat. Setidaknya ada Rp 1,22 triliun alokasi dana tersebut yang diakui Kementerian Keuangan.

Langkah berikutnya adalah dengan restrukturisasi utang PEN. Biasanya beban utang yang harus dibayar adalah sekitar Rp 560 miliar pertahun. Harapanya bisa diturunkan menjadi sekitar Rp 300 miliar.

Kemudian Dedi Mulyadi juga menekankan terkait optimalisasi aset. Baik itu aset yang dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maupun aset yang dikerja samakan langsung dengan pihak lain.

Dedi Mulyadi mencontohkan, aset yang dimaksud seperti kerja sama pengelolaan aset yang kini digunakan sebagai Lapangan Golf di Jatinangor. “Evaluasi saja, tawarkan ke yang jauh profesional,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Dedi Mulyadi juga menekankan optimalisasi BUMD. Ia menyinggung PT Jaswita yang banyak mengelola aset daerah tapi setoran dividen masih minim. “Ya sudah nanti dibenahin,” cetusnya.

Opsi terakhir adalah dengan melakukan pinjaman daerah. Namun Dedi Mulyadi menekankan bahwa tenor pinjaman itu tidak boleh jangka panjang. Yakni harus tuntas selama masa jabatannya atau sekitar 2030.

Di sisi lain, berdasarkan data LHP BPK 2024, Pemprov Jabar memang melakukan kerja sama pengelolaan sejumlah aset. Di antaranya kerja sama dengan PT Langen Kridah Pratyangga terkait Lapangan Golf Internasional di Desa Cibeusi, Desa Cileles dan Desa Sayang Kecamatan Jatinangor. Atau yang saat ini dikenal dengan Bandung Giri Gahana Golf.

Baca Juga:Rekomendasi 6 Minuman, Jaga Gula Darah Tetap Stabil5 Rutinitas Sehat di Usia 50, Bantu Tetap Kuat hingga Usia 80 Tahun

Kerja sama diteken pada 2016 lalu. Besaran kontribusinya ditetapkan mulai dari Rp 3 miliar pada tahun tersebut. Lalu bertambah di tiap tahunya, misal pada 2025 ini nilainya Rp 3,137 miliar.

0 Komentar