Dorong Optimalisasi Pengelolaan Sampah di Masyarakat, Pimpinan DPRD Jabar Tinjau Sejumlah Titik

Wakil Pimpinan DPRD Jabar Acep Jamaludin. (Dok Humas)
Wakil Pimpinan DPRD Jabar Acep Jamaludin. (Dok Humas)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pimpinan DPRD Jabar turut mendorong optimalisasi pengelolaan sampah oleh masyarakat. Hal itu untuk menekan aliran sampah ke TPA.

Sampah menjadi salah satu masalah krusial yang perlu segera ditangani. Untuk menuntaskan masalah itu, masyarakat juga patut dilibatkan. Sehingga pengelolaan sampah berbasis lingkungan patut dikembangkan.

Wakil Ketua DPRD Jabar Acep Jamaludin juga turut meninjau beberapa titik pengelolaan sampah yang dilakukan masyarakat. Misalnya di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Desa Citapen, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (15/1).

Baca Juga:Wali Kota Dedie Tekankan Pembuangan Puing Pembongkaran Pasar dan Plaza Bogor Harus Rapi dan Tertib Komitmen Bangun Zona Integritas, Kanwil Kemenkum Jabar Tandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas 

Pihaknya mengapresiasi atas hadirnya TPS3R itu. Itu bagian dari langkah untuk mengurangi beban sampah yang dibuang ke tingkat TPA. “Ini bagus, bisa mengurangi beban TPA,”katanya.

Politikus PKB itu mendorong agar pemerintah daerah dan desa untuk terus memberikan pendampingan serta dukungan sarana dan prasarana. Sehingga TPS3R yang ada bisa bekerja dengan maksimal.

“Partisipasi aktif masyarakat dalam kelola sampah juga perlu. Jadi tidak hanya mengandalkan pemerintah,” jelasnya.

Di sisi lain, Pemprov juga terus berupaya untuk merealisasikan dan mengoptimalkan sejumlah TPA Regional. Mulai dari Sarimukti hingga Legok Nangka.

Dalam rancangan RAPBD 2026 beberapa waktu lalu, Pemprov Jabar tengah mengalokasikan beberapa program lingkungan di 2026. Di antaranya untuk mendukung operasional sejumlah TPA Regional.

Misalnya pembangunan pipa transmisi untuk TPPAS Legok Nangka senilai Rp 43 miliar. Kemudian anggaran untuk pengoperasian dan pemeliharaan TPA Regional Sarimukti senilai Rp 40 miliar.

Kemudian ada pengadaan lahan transmisi TPPAS Legok Nangka senilai Rp 26 miliar. Dan pengelolaan persampahan TPPAS Lulut Nambo senilai Rp 20 miliar.(son)

0 Komentar