Nama Animasi Nussa Terseret Kasus, Mantan Pendiri Ungkap Kronologi Panjang

Nama Animasi Nussa Terseret Kasus, Mantan Pendiri Ungkap Kronologi Panjang
Animasi Nussa Rara
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Seorang perempuan bernama Annisa mengungkap dugaan persoalan hukum terkait hak royalti dan kepemilikan Intellectual Property (IP) animasi Nussa melalui unggahan di akun Instagram pribadinya. Dalam unggahan tersebut, Annisa mengaku tengah menempuh jalur hukum atas dugaan penggelapan dan ketidaktransparanan pembagian royalti yang melibatkan pihak yang sebelumnya bekerja sama dengannya.

Unggahan tersebut sontak menarik perhatian publik, mengingat animasi Nussa dikenal luas sebagai salah satu IP animasi Islami populer di Indonesia.

Kronologi Singkat Versi Pelapor

Dalam rangkaian unggahan yang dibagikan, Annisa menjelaskan bahwa dirinya merupakan pendiri perusahaan animasi The Little Giantz Studio, yang didirikan bersama mantan suaminya. Dari perusahaan tersebut lahirlah IP animasi Nussa, yang kemudian berkembang secara komersial.

Baca Juga:5 Alasan Merah Putih: One For All Jadi Film Animasi Indonesia TerburukCocok Dimainkan Gamer Upin & Ipin Universe, Inilah 6 Game Open World Adaptasi Film-Animasi Terbaik

Namun, setelah terjadi perceraian, Annisa mengaku dikeluarkan dari perusahaan dengan alasan yang dinilainya tidak jelas. Ia juga menyebut bahwa selama bertahun-tahun terlibat dalam proses produksi dan operasional perusahaan.

“Saya dikeluarkan dari perusahaan yang saya dirikan sendiri, dengan alasan tidak pernah bekerja, padahal selama kurang lebih tujuh tahun saya terlibat di dalamnya,” tulis Annisa dalam unggahannya.

Dugaan Ketidakjelasan Data dan Pembagian Royalti

Annisa juga menyoroti laporan keuangan dan pembagian royalti IP Nussa yang disebutnya tidak transparan. Ia mengaku menerima laporan dengan nominal yang sangat kecil dan tidak disertai data rinci yang memadai.

Dalam unggahannya, Annisa menyebut laporan keuangan yang diterima hanya berupa dokumen sederhana tanpa kejelasan detail, sehingga menimbulkan kecurigaan atas besaran pendapatan IP yang sebenarnya.

Ia mengaku telah meminta klarifikasi dan transparansi data, namun tidak mendapatkan penjelasan yang memuaskan.

Upaya Damai hingga Laporan ke Kepolisian

Annisa menyatakan telah menempuh berbagai langkah persuasif, termasuk somasi sebanyak dua kali. Namun, menurut pengakuannya, hanya satu somasi yang mendapat tanggapan, sementara permintaan transparansi data tidak dipenuhi.

Merasa tidak mendapatkan kejelasan, Annisa akhirnya melaporkan pihak terkait ke kepolisian. Ia menyebut proses hukum kini telah memasuki tahap penyelidikan, dan pihak-pihak yang dilaporkan telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

0 Komentar