JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi menempati gedung eks Kantor Imigrasi di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanah Sareal, sebagai kantor baru Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menjelaskan, pemanfaatan gedung ini dilakukan melalui skema pinjam pakai aset dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Kami mengapresiasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang bersedia memberikan pinjam pakai aset ini untuk kepentingan pemerintahan, khususnya kantor Satpol PP,” ujar Dedie, Rabu (14/1/2026).
Baca Juga:Komitmen Bangun Zona Integritas, Kanwil Kemenkum Jabar Tandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Rekomendasi 6 Minuman, Jaga Gula Darah Tetap Stabil
Langkah ini dilakukan karena kantor Satpol PP sebelumnya di Jalan Pajajaran, Bogor Utara, harus dikembalikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Melalui surat Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Herman Suryatman, ditegaskan bahwa tanah seluas 1.170 meter persegi dan bangunan 330 meter persegi tersebut adalah milik Pemprov Jabar dan tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD).
Pemkot Bogor diminta mengembalikan aset itu paling lambat 31 Desember 2025 karena akan digunakan oleh Kantor Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah II.
Dedie menambahkan, kantor baru Satpol PP di gedung eks Imigrasi sudah bisa ditempati. Masa pinjam pakai berlaku sekitar satu tahun, sambil Pemkot Bogor mengajukan proses hibah secara bertahap ke pemerintah pusat.
“Dari peninjauan lapangan hingga diskusi dengan berbagai pihak, aset ini bisa langsung dimanfaatkan. Pinjam pakainya satu tahun sambil proses hibah diajukan ke Kementerian Keuangan,” jelasnya.
Wali Kota juga menekankan pentingnya menjaga dan merawat gedung.
“Tolong dirawat dan dijaga. Satpol PP juga harus tertib, termasuk di kawasan Taman Heulang. Kalau masih berantakan, kantor bisa dipindahkan lagi,” pesannya.
Dedie menilai fasilitas gedung eks Imigrasi sangat mendukung kinerja Satpol PP, baik dari segi lokasi maupun kelayakan bangunan. Ia berharap keberadaan kantor baru ini dapat meningkatkan efektivitas Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum dan memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat.
Baca Juga:5 Rutinitas Sehat di Usia 50, Bantu Tetap Kuat hingga Usia 80 TahunLapas Banjar Darurat Dokter, Pemkot Siapkan Bantuan Sementara
“Fasilitasnya mendukung, posisinya strategis. Ini wujud kerja sama dan sinergi antara pemerintah daerah dan pusat demi kepentingan masyarakat,” tuturnya.
