Insinerator Rumah Deret Tamansari Dievaluasi, Pemkot Bandung Siapkan Penggantian

Petugas memasukan sampah ke dalam mesin insinerator di Tamansari, Kota Bandung
Petugas memasukan sampah ke dalam mesin insinerator di Tamansari, Kota Bandung. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pengelolaan sampah menjadi perhatian dalam kunjungan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan ke Kelurahan Tamansari saat kegiatan Siskamling Siaga Bencana, beberapa waktu lalu.

Salah satu yang disoroti adalah keberadaan mesin insinerator di kawasan rumah deret Tamansari yang dinilai belum berfungsi optimal.

Farhan mengatakan, kapasitas mesin insinerator tersebut relatif kecil dan belum mampu mengolah sampah sesuai kebutuhan kawasan.

Baca Juga:Persib Hampir Full Team, Maung Bandung Siap Menggila di El Clasico IndonesiaBukan Sekadar Tiga Poin, Marc Klok Tegaskan Duel Persib vs Persija Soal Harga Diri Kota

“Kapasitasnya kecil dan kelihatannya belum optimal. Kita akan lihat manajemennya. Kalau memang diperlukan, bisa saja nanti mesin insineratornya diganti,” kata Farhan di lokasi.

Meski demikian, Farhan mengapresiasi inisiatif warga RW 15 Tamansari yang menjalankan sistem sentralisasi pengelolaan sampah organik dari seluruh RW di kelurahan tersebut. Sistem ini mengumpulkan sampah organik dari sekitar 20 RW.

Menurut Farhan, setiap RW diperkirakan menghasilkan sekitar 25 kilogram sampah organik per hari. Dengan demikian, total sampah organik yang dapat dikelola mencapai sekitar setengah ton per hari.

Pemerintah Kota Bandung menilai pendekatan pengelolaan sampah berbasis komunitas seperti di Tamansari dapat menjadi model pengelolaan sampah perkotaan jika diterapkan secara konsisten.

“Ini sangat mendukung rencana kita untuk program pengolahan gas dari sampah. Sistemnya sudah ada, tinggal kita sempurnakan,” pungkasnya.

0 Komentar