Selain itu, survei tersebut juga mencatat 42,3 persen responden menyatakan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hanya formalitas.
AD/ART hanya menjadi kelengkapan administrasi bagi Kopdes Merah Putih, alih-alih sebagai rujukan operasional. Bahkan, 30,9 persen koperasi sama sekali tidak memiliki AD/ART.
Kemudian dari segi kapasitas sumber daya manusia, 66 persen pengurus koperasi tidak pernah mendapat pelatihan sebelumnya dari pemerintah.
Baca Juga:Soal "Margin Fee" 7 Persen, Begini Kata Dirut BulogPengurus Kopdes Merah Putih Masih Bingung Tentukan Arah Usaha, Kesiapan Program Belum Matang?
Adapun di antara yang pernah mengikuti pelatihan, 62,8 persen belum menerima materi teknis manajemen koperasi dan keuangan.
Untuk itu, kata dia, meskipun Kopdes Merah Putih memiliki legitimasi formal dan dukungan negara, fondasi kelembagaannya masih tergolong lemah dan cenderung administratif.
