Awalnya Cari Kerja, 4 Pemuda Justru Masuk Jaringan Judi Online Lewat Telegram

Awalnya Cari Kerja, 4 Pemuda Justru Masuk Jaringan Judi Online Lewat Telegram
Awalnya Cari Kerja, 4 Pemuda Justru Masuk Jaringan Judi Online Lewat Telegram
0 Komentar

“Salah satu dari mereka adalah AF, yang sebelumnya sudah saya kenal. Dia bilang lagi butuh uang untuk biaya sehari-hari, jadi akhirnya juga ngajuin permohonan dan langsung diapprove,” ungkap MAP.

Sementara itu, AF mengaku baru mulai bekerja dan belum sempat menerima gaji sama sekali. Tugas yang dijalaninya sama seperti MAP, yakni melayani konsumen sebagai customer service.

Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurallah Adi Putra mengungkapkan, para tersangka mengelola tujuh situs judi online dengan nama JP6789, RP6789, RP88, RREYY, NA77, RSN, dan Hoki Game.

Baca Juga:Rekomendasi 6 Minuman, Jaga Gula Darah Tetap Stabil5 Rutinitas Sehat di Usia 50, Bantu Tetap Kuat hingga Usia 80 Tahun

MAP sendiri menegaskan bahwa ia tidak pernah bermain di situs-situs tersebut dan hanya menjalankan tugas sesuai arahan perusahaan.

“Semua komunikasi dengan perusahaan menggunakan bahasa Indonesia, jadi tidak ada kesulitan dalam menjalankan tugas,” ucapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 426 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp10 miliar. (Mong)

0 Komentar