Di tengah derasnya kritik dari sebagian kalangan yang khawatir pilkada melalui DPRD akan menggerus partisipasi publik dan semangat demokrasi langsung, sikap Farhan menunjukkan garis tegas antara ruang diskusi demokratis dan kewajiban untuk patuh terhadap konstitusi.
“Yang terpenting, apa pun mekanisme yang dipilih, tujuannya harus tetap sama: menghadirkan pemimpin daerah yang bekerja untuk rakyat,” tandasnya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah siap menyesuaikan diri dengan kebijakan nasional, sembari tetap menunggu keputusan final pemerintah pusat terkait arah pelaksanaan pilkada di masa mendatang. (Dam)
