“Kami menyasar langsung pada potensi praktik korupsi, gratifikasi, atau pengelolaan keuangan daerah yang menyimpang. Tindakan hukum yang pasti, cepat, dan tuntas terhadap setiap indikasi pidana korupsi yang melibatkan aparatur pemerintah, baik di tingkat eksekutif maupun legislatif,” katanya.
Dalam konteks Kota Banjar yang terus berkembang, ancaman terhadap uang rakyat bisa datang dari berbagai proyek pembangunan, pengadaan barang dan jasa, maupun kebijakan anggaran yang tidak transparan. Kewaspadaan dan ketegasan aparat penegak hukum seperti kejaksaan menjadi krusial untuk memastikan setiap rupiah dari APBD memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan warga, bukan justru mengalir ke kantong-kantong pribadi.
Lukman Hakim menyadari peran vital media sebagai mitra kontrol sosial dan penyambung lidah kepada publik. Dengan menyampaikan prinsip kerjanya secara terbuka, ia juga membuka diri untuk diawasi oleh publik melalui pemberitaan media. (CEP)
