Masyarakat diingatkan untuk proaktif dalam memantau lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika menemui tanda-tanda kerusakan infrastruktur lain atau kondisi darurat yang membahayakan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi. Apabila ada hal-hal yang mengganggu kamtibmas atau kondisi darurat, jangan ragu untuk segera menghubungi Bhabinkamtibmas terdekat atau menelepon layanan darurat kepolisian di 110,” tambah Aipda Dani Hari. (CEP)
