Update Kasus Dugaan KDRT Ustaz Evie Effendi, Polisi Pastikan Tersangka Sudah Diperiksa

Ist. Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Anton. Foto. Sandi Nugraha.
Ist. Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Anton. Foto. Sandi Nugraha.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Penyelidikan dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan Ustaz Evie Effendi (EE) masih terus berlanjut. Saat ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung tengah mendalami perkara tersebut.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Anton, mengungkapkan bahwa setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ustaz Evie Effendi telah dimintai keterangan oleh penyidik.

“Yang bersangkutan sudah dimintai keterangan. Namun hingga saat ini belum dilakukan penahanan,” ujar Anton belum lama ini.

Baca Juga:Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban BencanaDe Braga by ARTOTEL Resmi Perkenalkan General Manager Baru dan Raih Sertifikasi GSTC

Terkait belum dilakukannya penahanan, Anton menjelaskan bahwa penyidik memiliki sejumlah pertimbangan, baik subjektif maupun objektif, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa proses hukum terhadap kasus dugaan KDRT tersebut tetap berjalan hingga tuntas. Saat ini, perkara masih berada dalam tahap pemberkasan.

“Proses hukum tetap berjalan. Perkara masih dalam tahap pemberkasan,” tegasnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Bandung secara resmi menetapkan Ustaz Evie Effendi sebagai tersangka dalam kasus dugaan KDRT terhadap anaknya yang berinisial NAS (19). Selain EE, polisi juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka yang diduga turut terlibat dalam kasus tersebut.

“Tiga orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka masih memiliki hubungan kerabat dengan tersangka utama,” kata Kompol Anton beberapa waktu lalu.

0 Komentar