Kronologi Penemuan Mayat Dalam Karung di Sanggau,  Diduga Dihabisi Teman Sendiri

Proses evakuasi mayat dalam karung di Sanggau. (dok istimewa)
Proses evakuasi mayat dalam karung di Sanggau. (dok istimewa)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kepanikan melanda warga Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), saat tersebar kabar ada penemuan mayat dalam karung, di salah satu kamar kos yang berada di Gang Bengkawan, Jalan Bujang Malaka, pada Kamis (1/1/2026).

Mayat seorang laki-laki berinisial M (18) ini diduga merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh temannya sendiri. Dugaan ini menguat, karena lokasi penemuan mayat ini merupakan kamar kos milik pelaku, berinisial W yang berada tidak jauh dari kamar kos korban.

Kronologi penemuan mayat ini berawal dari keluarga korban yang merasa curiga karena korban tidak bisa dihubungi dalam beberapa hari.

Baca Juga:6 Mobil Terlaris di Indonesia Selama 2025, Ada Merek ChinaDaftar Besaran Biaya Pembuatan SIM Baru Tahun 2026,  Lengkap dengan Tes Kesehatan dan Psikologi

Ayah korban dan Kakak korban lalu mendatangi tempat kos korban pada 1 Januari 2026 sekitar pukul 13.31 WIB, karena tertutup rapat, mereka akhirnya menemui pemilik kosan, dan bersama-sama mencari kedalam kamar, yang ternyata kosong tidak menemukan keberadaan korban.

Setelah keluarga korban pulang, pemilik kos yang masih penasaran lantas menelpon teman-teman korban, dan tidak di sangka, salah satu teman korban berinisial W ini mengaku telah membunuh korban dan menyimpan mayatnya didalam kamar kosnya.

Pemilik Kos lantas menghubungi polisi, tak lama berselang, Petugas Polres Sanggau tiba di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB dan langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh. Pada pukul 14.50 WIB, petugas membuka salah satu kamar lain yang diketahui ditempati teman korban.

“Di dalam kamar tersebut ditemukan karung berisi jenazah korban,” jelas Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono melalui Kasat Reskrim AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, pada Jumat (2/1/2026).

Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara awal, anggota Satreskrim Polres Sanggau berkoordinasi dengan RSUD M.Th. Djaman Sanggau untuk proses evakuasi jenazah menggunakan ambulan guna penanganan lebih lanjut.

Sekitar pukul 16.30 WIB, jenazah korban dibawa ke Kamar Jenazah RSUD M.Th. Djaman Sanggau untuk menjalani pemeriksaan medis dan Visum Et Repertum oleh dokter, serta tim Sidokkes Polres Sanggau.

“Berdasarkan kondisi korban dan cara penemuan jenazah yang disembunyikan di dalam kamar kos, penyidik menduga kuat peristiwa tersebut merupakan tindak pidana pembunuhan,” tegasnya.

0 Komentar