JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor langsung tancap gas di awal 2026 dengan mengoperasikan dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru, yakni Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Dinas Kebudayaan.
Langkah ini diambil sebagai strategi untuk mempercepat dan memfokuskan pelayanan publik bagi lebih dari enam juta penduduk Kabupaten Bogor.
Pengoperasian dua SKPD tersebut ditandai dengan pelantikan dan pengambilan sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas pada hari kerja pertama 2026, Jumat (2/1), di VIVO Mall, Kecamatan Sukaraja.
Baca Juga:Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban BencanaDe Braga by ARTOTEL Resmi Perkenalkan General Manager Baru dan Raih Sertifikasi GSTC
Acara ini dihadiri Wakil Bupati Bogor, pimpinan DPRD, unsur TNI-Polri, jajaran Forkopimda, serta para pimpinan perangkat daerah.
“Pelayanan publik di Kabupaten Bogor tidak bisa disamakan dengan daerah lain. Dengan jumlah penduduk yang besar, pemerintah harus memperkuat kelembagaan agar pelayanan lebih cepat, tertib, dan profesional,” ujar Bupati Bogor Rudy Susmanto.
Selain mengoperasikan dua SKPD baru, Pemkab Bogor juga melakukan penyesuaian struktur organisasi dan tata kerja sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Secara keseluruhan, terdapat 12 OPD baru yang terdiri dari 8 SKPD dan 4 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Rudy menjelaskan, pembentukan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang bertujuan mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan serta menuntaskan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang belum merata di seluruh wilayah Kabupaten Bogor. Melalui dinas ini, pemerintah menargetkan penataan ruang yang lebih terarah, perizinan yang berkeadilan, serta kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha.
“Saya ingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penerbitan perizinan agar pembangunan tidak menimbulkan persoalan sosial, ekonomi, maupun lingkungan di kemudian hari,” tegasnya.
Sementara itu, pembentukan Dinas Kebudayaan ditujukan untuk memperkuat pengelolaan dan pelestarian kekayaan budaya daerah. Pemisahan urusan kebudayaan dari sektor pariwisata dinilai akan membuat pengelolaan budaya menjadi lebih fokus dan berkelanjutan.
“Kabupaten Bogor memiliki banyak situs sejarah, prasasti, dan tradisi budaya yang belum sepenuhnya terinventarisasi dan dikelola secara optimal,” kata Rudy.
Baca Juga:20 Delegasi Internasional Hadir di Bandung, JCI Dorong Kolaborasi Bisnis BerkelanjutanGelar CSR di Cimanggung, PT MBK Ventura Ajak Kelola Keuangan dan Peduli Lingkungan
Ke depan, ia menargetkan penguatan identitas budaya daerah sekaligus pengembangan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal. Rudy juga memastikan pengisian jabatan struktural, termasuk di dua SKPD baru, dilakukan secara terbuka melalui mekanisme open bidding dan assessment.
