JABAR EKSPRES – Kota Cimahi mencatatkan prestasi dalam penanggulangan kemiskinan pada 2025. Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cimahi, persentase penduduk miskin turun menjadi 4,20 persen, menempatkan Cimahi sebagai kota dengan tingkat kemiskinan terendah keempat di Jawa Barat.
“Tren ini menunjukkan upaya pengentasan kemiskinan berjalan dengan baik. Selain jumlah penduduk miskin menurun, kualitas hidup mereka juga meningkat,” ujar Plt. Kepala BPS Kota Cimahi, Junaedi, dalam keterangan tertulis, Rabu (31/12/25).
Data BPS menunjukkan, penurunan angka kemiskinan disertai dengan perbaikan indeks kedalaman dan keparahan kemiskinan. Indeks kedalaman (P1) turun dari 0,83 menjadi 0,34 poin, sedangkan indeks keparahan (P2) turun menjadi 0,04 poin.
Baca Juga:Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban BencanaDe Braga by ARTOTEL Resmi Perkenalkan General Manager Baru dan Raih Sertifikasi GSTC
Garis kemiskinan juga mengalami kenaikan sebesar 4,81 persen, menjadi Rp 642.016 per kapita per bulan.
Meski tren ini positif, karakteristik penduduk miskin menyoroti kebutuhan intervensi yang lebih spesifik. Mayoritas penduduk miskin berpendidikan rendah, sebagian besar lulusan SD atau SLTP (75,07 persen), dan hampir separuh tidak bekerja (49,35 persen).
Sisanya bekerja di sektor formal (33,01 persen) dan informal (17,64 persen). Beban terbesar pengeluaran mereka masih untuk makanan, yakni 61,89 persen, sedangkan pengeluaran non-makanan hanya 38,11 persen.
“Hal ini menunjukkan perlunya penguatan akses pendidikan, kesempatan kerja, dan perlindungan sosial yang berkelanjutan,” kata Junaedi.
Meskipun angka kemiskinan rendah, ketimpangan pengeluaran di Cimahi masih tergolong moderat dengan Gini Ratio 0,364. Sekitar 20 persen penduduk teratas menguasai hampir setengah dari total pengeluaran (44,84 persen), sementara 40 persen terbawah hanya menguasai 18,56 persen.
Fenomena ini menegaskan bahwa penurunan kemiskinan tidak serta merta menghapus ketimpangan sosial ekonomi, sehingga program redistribusi dan inklusi ekonomi tetap dibutuhkan.
Sejak Maret 2018, garis kemiskinan Kota Cimahi terus meningkat sebesar 38,67 persen, dari Rp 462.969 menjadi Rp 642.016 per kapita per bulan pada 2025. Kenaikan ini dipengaruhi oleh inflasi, variasi barang konsumsi, dan harga kebutuhan pokok di perkotaan yang lebih tinggi dibanding desa.
Baca Juga:20 Delegasi Internasional Hadir di Bandung, JCI Dorong Kolaborasi Bisnis BerkelanjutanGelar CSR di Cimanggung, PT MBK Ventura Ajak Kelola Keuangan dan Peduli LingkunganÂ
“Di perkotaan, konsumsi masyarakat lebih bervariasi. Jadi kenaikan garis kemiskinan tidak hanya soal inflasi, tapi juga jenis barang yang dikonsumsi,” jelas Junaedi.
Dalam konteks Bandung Raya, Kota Cimahi memiliki jumlah penduduk miskin paling sedikit, yaitu 25,96 ribu orang, sedangkan persentase tertinggi terdapat di Kabupaten Bandung Barat, mencapai 10,49 persen pada 2024.
