JABAR EKSPRES – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi memperpanjang masa seleksi administrasi PPG Guru Tertentu 2025.
Perpanjangan ini berlaku hingga 31 Desember 2025, memberi kesempatan tambahan bagi para guru yang memenuhi syarat namun belum sempat mendaftar.
Kebijakan tersebut disampaikan melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG).
Baca Juga:Motor Bebek Honda Terbaru Meluncur, Super Irit Bensin dan Tampil Lebih Cakep dari Supra X 125Benarkah KIP Kuliah Gratis Sampai Lulus? Ini Jawaban Pemerintah
Awalnya, seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Periode 5 dibuka sejak 19 November 2025.
Namun, melihat masih banyak guru yang memenuhi kriteria tetapi belum ikut mendaftar, pemerintah memutuskan memperpanjang tenggat waktu pendaftaran.
Kesempatan Terakhir bagi Guru Tertentu
Berdasarkan data nasional Ditjen GTKPG, terdapat sejumlah guru dalam jabatan yang tercatat aktif mengajar, namun belum mengikuti PPG Guru Tertentu maupun seleksi administrasinya.
Oleh karena itu, perpanjangan hingga akhir Desember 2025 ini sekaligus menjadi kesempatan terakhir bagi guru tertentu untuk mengikuti PPG melalui skema yang berlaku saat ini.
Langkah ini juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan pengakuan profesional guru, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru.
Kemendikdasmen Imbau Guru Segera Mendaftar
Direktur PPG, Ferry Maulana Putra, mengimbau para guru yang memenuhi persyaratan agar tidak menyia-nyiakan kesempatan perpanjangan ini.
“Kami mendorong Bapak dan Ibu guru yang telah memenuhi kriteria namun belum mengikuti seleksi administrasi PPG, agar segera memanfaatkan perpanjangan waktu ini. Program PPG bagi Guru Tertentu merupakan jalur resmi untuk memperoleh sertifikat pendidik,” ujar Ferry.
Baca Juga:SIM Mati Bisa Diperpanjang Tanpa Bikin Baru, Catat JadwalnyaBintang Film Dewasa Bonnie Blue Tuai Kecaman Publik, Diduga Lecehkan Bendera Merah Putih
Ia menambahkan, program PPG bagi Guru Tertentu akan tetap berlanjut pada tahun-tahun berikutnya.
Namun, mekanisme dan ketentuannya dapat berubah sesuai dengan kebijakan pemerintah ke depan.
Syarat Peserta PPG Guru Tertentu 2025
PPG bagi Guru Tertentu diperuntukkan bagi guru yang memenuhi kriteria berikut:
• Terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
• Berstatus aktif mengajar hingga Tahun Ajaran 2023/2024
• Belum pernah mengikuti program pemerolehan sertifikat pendidik
• Belum memiliki sertifikat pendidik
Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran seleksi PPG Guru Tertentu 2025 dapat diakses melalui laman resmi Direktorat PPG Kemendikdasmen.
