Dishub Bogor Paparkan Skema CFN dan Kantong Parkir Malam Tahun Baru

Kabid Lalu Lintas Dadang Kosasih, saat memberikan keterangan. Foto: Regi
Kabid Lalu Lintas Dadang Kosasih, saat memberikan keterangan. Foto: Regi
0 Komentar

Dalam skema tersebut, penutupan jalan dilakukan secara terbatas, yakni dari Simpang Pengadilan hingga putaran depan Pendang. Rekayasa lalu lintas juga diterapkan untuk mencegah penumpukan kendaraan, khususnya di kawasan rawan macet seperti Cikaret.

Arus kendaraan dari arah Depok menuju Bogor akan diarahkan untuk berputar balik sebelum memasuki kawasan CFN. AKP Rizky menegaskan jalur lambat harus steril dari antrean kendaraan, dengan parkir dialihkan ke kantor-kantor instansi pemerintah di sekitar kawasan Pemda.

Sementara itu, aktivitas UMKM tetap diperbolehkan dengan pengaturan ketat. Pedagang hanya diizinkan berjualan di jalur lambat dan titik-titik tertentu di bawah pengawasan petugas gabungan.

Baca Juga:20 Delegasi Internasional Hadir di Bandung, JCI Dorong Kolaborasi Bisnis BerkelanjutanGelar CSR di Cimanggung, PT MBK Ventura Ajak Kelola Keuangan dan Peduli Lingkungan 

Kepala Dishub Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto, menambahkan bahwa skema CFN mengacu pada pola CFD yang selama ini dinilai efektif. Parkir di badan jalan tidak diperkenankan dan pedagang dipisahkan menggunakan water barrier untuk menjaga ketertiban dan keselamatan.

0 Komentar