Dalam perspektif forensik, membawa air soft gun ke ruang publik adalah potensi eskalasi konflik. Tidak ada jaminan bahwa orang di sekitar termasuk aparat, mampu membedakan air soft gun dari senjata api dalam hitungan detik.
Kesalahan persepsi sekecil apa pun dapat berujung pada kekerasan yang jauh lebih fatal. Inilah yang disebut chain reaction of violence, di mana satu tindakan impulsif memicu respons defensif yang lebih ekstrem.
Lebih jauh, kejadian semacam ini memperlihatkan rapuhnya literasi kesehatan mental di masyarakat. Tekanan hidup dipendam, emosi tidak diolah, lalu agresi menemukan jalannya melalui alat yang salah.
Baca Juga:Ide Modifikasi Ala Anak Muda Kekinian, Grand Filano Hybrid Siap Bikin Gaya Makin Anti MainstreamJanji Siapkan Rp2 Triliun untuk Pembiayaan Ekspor Furnitur, Purbaya: Bunganya 6 Persen
Kasus ini seharusnya menjadi peringatan keras bahwa pengawasan terhadap air soft gun tidak bisa hanya berbasis regulasi teknis. Harus ada kesadaran bahwa kondisi mental pemilik sama pentingnya dengan izin kepemilikan.
Keamanan publik bukan hanya soal senjata apa yang digunakan, tetapi siapa yang memegangnya dan dalam kondisi psikologis seperti apa.
Jika tekanan hidup terus dibiarkan tanpa ruang aman untuk diproses, maka air soft gun dan benda serupa akan terus menjadi pemicu tragedi berikutnya.
