JABAR EKSPRES – Kendaraan roda empat terguling ke dalam parit di wilayah Cijujung, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jumat (26/12/2025) siang.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor Ipda Ferdhyan Mulya menjelaskan, pengendara berinisial TS dengan mobil jenis Minibus berNo.pol F 1682 FBF.
TS bergerak dari arah Cijujung ke arah Bougenville. Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni di sekitaran kebun dan sungai terdapat jalan menikung ke kiri.
Baca Juga:Kapolda Jabar Paparkan Strategi Urai Kepadatan Lalu Lintas di Kawasan Wisata PuncakAntisipasi Lonjakan Wisatawan, Polres Bogor Berlakukan One Way Lebih Pagi di Jalur Puncak
Sesampainya di TKP, TS tidak menguasai laju kendaraan lalu bergerak ke kanan dan terperosok ke dalam parit.
“Tidak menguasai laju kendaraannya sehingga bergerak ke kanan dan terprosok ke dalam Parit, sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas Tunggal,” jelas Ipda Ferdhyan, pada Jumat (26/12/2025).
Adapun, Kapolsek Sukaraja Kompol Wagiman menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi yang diperoleh, pengendara kehilangan kendali di tikungan karena diduga mengantuk.
Lalu, TS terperosok ke jurang dengan kedalaman sekitar 15 meter dari Jalan Kampung Cijujung. Ia menambahkan, tidak ada korban jiwa pada peristiwa tersebut.
“Saat di tikungan pengemudi mengantuk dan kehilangan kendali sehingga mengakibat kendaraan terperosok ke jurang dengan kedalaman sekitar 15 meter. Dalam peristiwa tersebut tidak da korban dan saat ini kendaraan sudah diangkat,” jelas Wagiman saat dikonfirmasi.
