AS Tunda Penerapan Tarif Tambahan Chip China hingga 2027

AS Tunda Penerapan Tarif Tambahan Chip China hingga 2027
Ilustrasi (SUMBER FOTO: Freepik/katemangostar)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kantor Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat (USTR) pada Selasa (23/12) mengumumkan penundaan penerapan tarif tambahan terhadap produk semikonduktor asal China hingga Juni 2027. Keputusan ini diambil setelah selesainya investigasi selama satu tahun dan muncul di tengah meredanya ketegangan hubungan dagang antara Washington dan Beijing.

Dalam pernyataannya, USTR menegaskan bahwa tarif tambahan awal akan tetap berada di angka nol persen selama 18 bulan ke depan. Meski demikian, hasil penyelidikan berdasarkan Pasal 301 Undang-Undang Perdagangan AS tahun 1974 menyimpulkan bahwa upaya China menargetkan industri semikonduktor untuk meraih dominasi dinilai tidak wajar serta membebani dan membatasi perdagangan Amerika Serikat, sehingga layak untuk ditindaklanjuti.

Melalui pemberitahuan yang dimuat dalam Federal Register, USTR menyebutkan tarif tersebut akan dinaikkan mulai 23 Juni 2027 ke tingkat yang akan diumumkan setidaknya 30 hari sebelum tanggal penerapan.

Baca Juga:Sampah Jadi Prioritas, Pemkot Bandung Tambah 25 Mesin Pengolah dan 1.597 PetugasPrediksi Harga Emas 2026: Analis Global Ramalkan Lonjakan hingga Rp 3 Juta per Gram di Indonesia

Penyelidikan ini sendiri dimulai pada Desember 2024, pada akhir masa pemerintahan Presiden Joe Biden sebelum Donald Trump kembali menjabat sebagai presiden. Fokus utama penyelidikan adalah chip “legacy” atau non-canggih buatan China yang banyak digunakan dalam berbagai produk sehari-hari, mulai dari kendaraan hingga peralatan medis.

Pasal 301 memberikan kewenangan kepada pemerintah AS untuk mengenakan tarif sebagai respons atas praktik perdagangan yang dianggap tidak adil oleh negara lain. Ketentuan ini juga pernah menjadi instrumen utama Trump saat memberlakukan tarif tinggi terhadap produk impor China dalam perang dagang pada periode kepresidenan pertamanya.

Sebagai bagian dari penyelidikan Pasal 301 lainnya, pemerintahan Biden sebelumnya telah menggandakan tarif chip asal China menjadi 50 persen pada Januari tahun ini. Dalam pemberitahuan terbaru, USTR menyatakan bahwa rencana tarif tambahan nantinya akan diberlakukan di atas bea masuk 50 persen yang sudah ada.

Penundaan tarif baru ini terjadi seiring upaya Trump menjaga hubungan kerja yang konstruktif dengan China, terutama setelah pertemuannya dengan Presiden Xi Jinping pada akhir Oktober di Korea Selatan. Dalam pertemuan tersebut, Trump—yang berencana mengunjungi China pada April—menyepakati gencatan senjata selama satu tahun dalam konflik perang dagang dengan Beijing.

0 Komentar