Erwin sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan wewenang terkait permintaan fee proyek atas paket pekerjaan kepada pejabat di lingkungan Pemkot Bandung. Gugatan praperadilan Erwin telah terdaftar dengan nomor perkara 31/Pid.Pra/2025/PN.Bdg.
Namun, sidang perdana yang dijadwalkan berlangsung Selasa (23/12/2025) harus ditunda karena ketidakhadiran pihak termohon. “Sidang ditunda dua minggu dan akan dilanjutkan pada 6 Januari 2026 karena pihak Kejari Kota Bandung tidak hadir,” ujar kuasa hukum Erwin, Bobby Herlambang Siregar.
Penetapan Tersangka Dinilai Bermasalah
Bobby menyebutkan, tim kuasa hukum menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses penyidikan hingga penetapan tersangka terhadap kliennya. Kejanggalan tersebut menjadi dasar diajukannya gugatan praperadilan.
Baca Juga:Wanoja Perjuangan PDI Perjuangan Jabar Hijaukan Kawasan Situ Cisanti dan Bantu Masyarakat Terdampak BanjirMuswil APTISI Jabar 2025: PTS Didorong Transformasi Kolaboratif Hadapi Era Digital
“Kami menemukan adanya prosedur yang menurut kami perlu diuji di praperadilan ini, yang menurut kami tidak sesuai dengan prosedur yang telah dilaksanakan,” katanya.
Dalam gugatan tersebut, tim hukum Erwin mengajukan tujuh poin utama yang berkaitan langsung dengan keabsahan penetapan tersangka, termasuk soal alat bukti permulaan. “Dua alat bukti permulaan yang digunakan dalam penetapan tersangka akan kami uji dalam persidangan,” ujar Bobby.
Harap Hakim Jeli Putuskan Perkara
Bobby berharap Majelis Hakim PN Bandung dapat memeriksa dan memutus perkara praperadilan secara objektif dan jeli. Menurutnya, praperadilan merupakan mekanisme hukum untuk memastikan aparat penegak hukum bekerja sesuai koridor aturan.
“Segala bentuk penyidikan yang dilakukan sampai pada penetapan tersangka itu harus diuji, apakah sudah sesuai prosedur atau tidak,” katanya.
Ia menegaskan, apabila terbukti terdapat pelanggaran prosedur dalam penyidikan, maka seluruh rangkaian tindakan hukum yang dilakukan dapat dinyatakan tidak sah .Sidang lanjutan praperadilan Erwin dijadwalkan kembali digelar pada 6 Januari 2026. (bbs)
