Cegah Peredaran Narkoba, Polisi Berhasil Sita 1 Kilo Sabu-sabu dari Seorang Remaja

Cegah Peredaran Narkoba, Polisi Berhasil Sita 1 Kilo Sabu-sabu dari Seorang Remaja
Dok. Polrestabes Bandung saat lakukan pengungkapan peredaran narkoba di Kota Bandung. Selasa (23/12). Foto. Sandi Nugraha.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Bandung, berhasil mengungkap puluhan kasus peredaran narkoba dalam kurun waktu 3 minggu.

Dalam pengungkapan tersebut, menurut Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, terdapat satu kasus yang cukup menonjol yakni peredaran sabu-sabu seberat 1 kilogram lebih.

“Jadi jajaran Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus narkotika yang cukup banyak selama 3 minggu terakhir, yaitu jenis sabu-sabu sebanyak 26 kasus, daun ganja kering 1 kasus, tembakau sintetis sebanyak 6 kasus, ekstasi sebanyak 3 kasus, dan obat-obatan keras tertentu. Dari kasus tersebut ada yang cukup besar, yaitu pengungkapan kasus jenis sabu-sabu sebanyak 1 kilo tepatnya 1.018 gram,” ucapnya di Kantor Satres Narkoba Polrestabes Bandung, Selasa (23/12).

Baca Juga:Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Musnahkan Keripik Pisang yang Miliki Kandungan Zat NarkobaSepanjang 2025, Ratusan Kasus Narkoba Berhasil Diungkap Polrestabes Bandung 

Budi mengatakan, dalam pengungkapan kasus sabu-sabu seberat 1 kilogram lebih tersebut, satu orang tersangka berhasil diamankan oleh jajarannya.

“Yaitu tersangka atas nama RFR, laki-laki umur 18 tahun, ditangkap pada hari Jum’at tanggal 5 Desember 2025 jam 7 malam di daerah Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung,” ungkapnya.

Budi menjelaskan, RFR (18) berperan sebagai pengedar dan sabu-sabu tersebut akan diedarkannya ke wilayah Kota Bandung.

“Jadi yang bersangkutan itu pada saat tertangkap memang berada di daerah Kabupaten Bandung, tetapi hasil pemeriksaan itu memang pengedar, dan sebentar lagi akan diedarkan di wilayah kota Bandung,” ucapnya.

Budi menuturkan, dalam kasus ini, jajarannya masih terus menggali lebih dalam dari keterangan tersangka yang telah berhasil diamankan.

“Karena ada DPO yaitu Inisial K, ini masih kita lakukan pengejaran. Jadi hasil pengakuannya, yang bersangkutan mendapat dari K tersebut dari (wilayah) Jakarta,” pungkasnya.(San).

0 Komentar