JABAR EKSPRES – Pembangunan Masjid Raya Nurul Waton yang berlokasi di kawasan Pakansari dipastikan tidak mendapat penambahan waktu pengerjaan.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, menegaskan bahwa proyek tersebut harus rampung sesuai jadwal, yakni pada 25 Desember mendatang.
“Sekarang sudah tidak ada penambahan waktu. Adendum sebelumnya sudah dilakukan sekali dan itu yang terakhir. Jadi suka tidak suka, tanggal 25 Desember harus selesai agar setelah itu bisa dimanfaatkan,” ujar Eko saat ditemui pada Senin (22/12/2025).
Baca Juga:Kemiskinan Ekstrem di Jabar: Data BPS Belum Update!Jutaan Warga Jabar Masih Melarat, Dedi Mulyadi Tak Punya Program Konkret atasi Kemiskinan?
Ia menjelaskan, meski proyek nantinya memasuki masa pemeliharaan selama enam bulan, pihak pelaksana diminta tidak membawa atau menarik material dan perlengkapan yang masih diperlukan selama masa tersebut.
Menurut Eko, langkah itu penting agar apabila ditemukan permasalahan pada konstruksi bangunan, perbaikan dapat dilakukan dengan cepat.
“Kalau ada hal-hal yang perlu diperbaiki, prosesnya bisa dipercepat,” jelasnya.
Eko memastikan, selama masa pemeliharaan enam bulan tersebut, Masjid Raya Nurul Waton sudah dapat digunakan oleh masyarakat.
Saat ini, pembangunan masjid telah memasuki tahap akhir atau finishing, termasuk pembersihan area dalam dan luar bangunan.
“Finishing semuanya, dari dalam sampai luar, termasuk pembersihan. Mulai hari ini sudah masuk tahap pembersihan lantai dan seluruh area, semuanya finishing,” pungkasnya.
