Pendirian PT Saung Angklung Udjo Diduga Dibentuk Penuh Rekayasa 

Keberadaan PT Saung Angklung Udjo (PT SAU) sampai saat ini terus menuai polemik di antara pewaris. Sebab tidak
Daeng Oktaviandi salah satu anak ke 8 dari pewaris Saung Udjo yang mempermasalahkan keberadaan perusahaan baru.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Keberadaan PT Saung Angklung Udjo (PT SAU) sampai saat ini terus menuai polemik di antara pewaris. Sebab Badan Hukum yang dibentuk pada 2007 itu dianggap tidak berdasarkan kesepakatan bersama.

Salah satu Pewaris Daeng Oktaviandi Udjo mengaku keberatan atas pengelolaan aset dan legalitas dari PT Saung Angklung Udjo atau PT SAU.

Menurutnya, ketika tempat ini masih dikelola oleh almarhum Udjo Ngalagena pada 1992, sebetulnya telah ada PT Saung Udjo yang diserahkan kepada seluruh 10 anaknya yang merupakan pewaris.

Baca Juga:Kepala Disarpus Kota Bandung Diduga Bemasalah, Wali Kota Desak Lakukan Evaluasi Ini Dia, Dugaan Kasus Pengkondisian Proyek yang Libatkan Wakil Wali Kota Bandung dan Anggota Dewan 

‘’Maka tahun 92 didirikanlah sebuah badan hukum Perseroan namanya PT Saung Udjo,” ujar Daeng ketika ditemui, Rabu, (17/12/2025).

Selain itu, aset berupa lahan tempat Saung Udjo berdiri juga telah dihibahkan kepada seluruh anak dengan porsi yang sama.

Waktu itu, sepuluh anak Pak Udjo dapat bagian sama besar tapi tidak dipetakan secara spesifik. Hal ini dilakukan agar aset tidak terpecah dan usaha tetap berlanjut.

Akan tetapi, Pada pertengahan 1990 an sempat terjadi perselesihan antara Daeng dan Orangtua. Perbedaan pendapat ini terjadi mengenai konsep pertunjukan.

Daeng yang punya gagasan pertunjukan Angklung Orkestra Interaktif, ternyata tidak disukai oleh orang tua. Sampai akhirnya memutuskan untuk mengenalkan konsep tersebut ke luar negeri.

Padahal gagasan ini diambil agar konsep pertunjukan bisa menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Tetap tidak disukai karena orangtua memiliki sikap idealis tinggi.

Setelah mempertahankan konsep lama, ternyata pengunjung sepi. Waktu itu Saung Udjo tidak ada perkembangan. Ditambah adanya krisis moneter.

Baca Juga:Proyek Kolam Retensi Dinsos Senilai Rp 8,9 Miliar Diduga Ada Pengkondisan dan Diprediksi Mangkrak!Krisis Sampah Indonesia: Pendidikan Dini Jadi Kunci Solusi Jangka Panjang

Kemudian pada 1995 Taufik Hidayat Udjo ditunjuk sebagai Direktur dan Daeng Oktaviandi Udjo menjadi Komisaris.

Krisis moneter membuat kondisi Saung Udjo semakin terpuruk. Sehingga gagasan angklung orkestra interaktif kembali digunakan untuk daya tarik pengunjung.

Duduk Perkara Pendirian PT Saung Angklung Udjo

Akan tetapi, persoalan kembali muncul setelah secara diam-diam berdiri PT Saung Angklung Udjo. Daeng menentang keras pendirian perusahaan dengan nama baru itu.

Daeng juga mengaku tidak pernah terlibat dalam pendirian perusahaan baru. Sehingga PT Saung angklung Udjo berdiri tanpa ada kesepakatan.

0 Komentar