SE Gubernur Jabar Soal Pemberhentian Sementara Izin Perumahan, Ini Kata Bupati Bogor! 

SE Gubernur Jabar Soal Pemberhentian Sementara Izin Perumahan, Ini Kata Bupati Bogor! 
Bupati Bogor Rudy Susmanto. Foto: Regi
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Bupati Bogor Rudy Susmanto menanggapi perihal Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang memberhentikan sementara izin perumahan di seluruh Jawa Barat.

Rudy mengatakan, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor masih perlu melakukan pengkajian tentang Surat Edaran tersebut.

“Pemprov Jabar mengeluarkan surat edaran tetapi surat edaran tentu tidak serta-merta semuanya harus, kita kaji bersama-sama,” kata Rudy, pada Kamis (18/12/2025).

Baca Juga:300 Lansia di Bogor Diwisuda, Pemkab Dorong Lansia SMART dan Tetap ProduktifJelang Libur Nataru, Satlantas Polrestabes Bogor Fokus Titik-titik Rawan Berikut

Ia menutur, pihaknya juga mendukung program dari Pemerintah Pusat tentang 3 Juta rumah.

Dirinya mengungkapkan, tujuan dari surat edaran tersebut yakni, pihak pemerintah jangan mudah mengeluarkan perizinan yang menyampingkan aspek lingkungan.

Pihaknya, lanjut dia, melihat dari berbagai aspek untuk mengeluarkan izin perumahan agar tidak berdampak negatif terhadap lingkungan.

“Bahwa di Pemerintah Kabupaten Bogor kita juga mendukung ada salah satu program dari pemerintah pusat yaitu program 3 juta rumah dan tentunya pada saat surat edaran tersebut keluar,” kata dia.

“Tujuannya adalah satu kita jangan mudah mengeluarkan perizinan yang menyampingkan kepentingan lingkungan maka proses tahapan perizinan apapun tentu kita melihat dari beberapa aspek sehingga izin yang dikeluarkan tidak berdampak negatif yang sangat besar buat lingkungan dan masyarakat,” sambungnya.

Sebagai informasi, SE Gubernur Jawa Barat Nomor: 180/HUB/03.08.02/DISPERKIM tentang Penghentian Sementara Penerbitan Izin Perumahan di Wilayah Provinsi Jawa Barat.

Edaran itu, sebagai langkah mitigasi secara menyeluruh tentang potensi bencana hidrometeorologi yang berada di Jawa Barat.

0 Komentar