Meski Erwin Tersandung Kasus, Pemkot Bandung Pastikan Satgas Yustisi Tetap Berjalan

Meski Erwin Tersandung Kasus, Pemkot Bandung Pastikan Satgas Yustisi Tetap Berjalan
Foto udara bangunan apartemen di Kawasan Dago, Kecamatan Coblong Kota Bandung, Selasa (16/12). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan Satuan Tugas (Satgas) Yustisi tetap beroperasi meski ketuanya, Wakil Wali Kota Bandung Erwin, tersandung kasus dugaan penyalahgunaan jabatan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa roda penegakan ketertiban dan pengawasan tidak boleh berhenti hanya karena persoalan hukum yang menimpa salah satu pimpinan daerah. Salah satu fokus Satgas Yustisi saat ini adalah razia dan pengawasan apartemen, yang dinilai rawan disalahgunakan untuk berbagai aktivitas ilegal.

“Razia apartemen tetap dilakukan. Kami bahkan sudah melakukan komunikasi dengan para asosiasi pemilik apartemen agar memastikan apartemen tidak dijadikan tempat kegiatan ilegal,” ujar Farhan kepada awak media, Senin (16/12/2025) di Hotel Grandia, Cihampelas.

Baca Juga:Farhan Tunda Jenguk Erwin di RSUD Kiwari, Hormati Prosedur HukumPemkot Bandung Diterpa Skandal Lagi: Wawalkot Erwin Tersangka, Integritas Pemerintahan Dipertaruhkan

Farhan menjelaskan, secara struktural Satgas Yustisi tidak bergantung pada satu figur. Saat ini, posisi wakil ketua Satgas Yustisi diisi oleh Kasat Reserse Polrestabes Bandung, sehingga koordinasi lintas instansi tetap berjalan.

“Saat ini wakil ketuanya adalah Kasat Reserse dari Polrestabes, jadi prosesnya berjalan,” tegas Farhan.

Dengan komposisi tersebut, Farhan memastikan bahwa fungsi pengawasan, penindakan, dan penegakan aturan tetap berjalan sesuai koridor hukum dan prosedur yang berlaku.

Satgas Yustisi selama ini berperan penting dalam menegakkan ketertiban umum, termasuk pengawasan hunian vertikal, tempat usaha, serta potensi pelanggaran hukum lainnya di Kota Bandung.

Menurut Farhan, kasus hukum yang menjerat Wakil Wali Kota merupakan ranah penegak hukum dan tidak boleh mengganggu kerja institusi pemerintah secara keseluruhan.

Terkait status hukum Wakil Wali Kota Erwin, Farhan menegaskan Pemkot Bandung menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum.

Sementara itu, Satgas Yustisi dipastikan tetap bekerja menjalankan tugasnya demi menjaga ketertiban dan keamanan Kota Bandung.

0 Komentar