“Kalau diramu, ada kebijakan PPN DTP (Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah), diskon fuel surcharge, tax bandara, dan lain-lain, kurang lebih bisa menurunkan harga tiket 12-13 persen,” kata Setiyo.
Selain itu, Kemenhub juga memastikan 257 bandar udara (bandara) siap melayani angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 melalui inspeksi menyeluruh terhadap fasilitas, operasional, dan standar layanan demi menjaga keselamatan serta kelancara perjalanan.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan telah melaksanakan inspeksi kesiapan operasional bandar udara dalam rangka penyelenggaraan angkutan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 di 257 bandar udara,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F Laisa.
Baca Juga:Perkuat Layanan Jemaah Indonesia, Danantara Investasi Perhotelan di Makkah Sukses Transformasi Digital BSI, Anggoro Eko Cahyo Dinobatkan Sharia Banking Transformation Leader of the Year
Ia mengatakan inspeksi bandar udara dilakukan Inspektur Bandar Udara kantor pusat bersama dengan inspektur bandar udara Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) I-X dengan pembagian area inspeksi.
Selain itu, Lukman juga menjelaskan unsur utama pelaksanaan inspeksi difokuskan pada sisi udara (runway, taxiway, apron, alat bantu visual, sistem kelistrikan dan pelayanan darurat termasuk juga pemeriksaan sistem dan fasilitas drainase) serta pemeriksaan sisi darat (terminal penumpang).
“Selain itu kesiapan inspektur juga menjadi unsur penting pelaksanaan inspeksi,” ujarnya.
