Upah Karyawan MBG Mutiara Baregbeg Ciamis Tak Dibayar

Dapur MBG Mutiara yang berlokasi di Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, kini berhenti beroperasi
Dapur MBG Mutiara yang berlokasi di Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, kini berhenti beroperasi. Sejumlah karyawan mengeluh gaji mereka belum dibayar.(Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

Sebelumnya, Layanan dapur Bergizi Gratis (MBG) Mutiara yang berlokasi di Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, kini terhenti operasionalnya. Kondisi ini telah berlangsung sejak beberapa pekan terakhir.

Mandeknya aktivitas dapur ini disinyalir akibat adanya persoalan administrasi dan ketidakjelasan approval dari pihak Sarjana Pendamping Pembangunan Indonesia (SPPI) yang bertugas mendampingi.

Dalam keterangannya, mitra pengelola Dapur Mutiara secara tegas menuding bahwa hambatan dari SPPI menjadi pangkal dari terhentinya layanan yang program Presiden ini. Mereka kini mendesak agar Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai otoritas di atasnya segera turun tangan untuk menyelesaikan kebuntuan yang terjadi, mengingat Satuan Pelayanan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut kini tidak lagi berfungsi.

Baca Juga:Petir Hantam Rumah di Cikalongwetan, Seorang Mahasiswa TerlukaKapal Pertamina Terus Bergerak: Antarkan Energi dan Harapan ke Sumatra

Ridwan Rulistiawan, salah satu mitra pengelola Dapur Mutiara, mengungkapkan bahwa segala upaya mediasi telah ditempuh. Pihaknya bahkan telah mengikuti proses mediasi yang difasilitasi oleh pemerintah kecamatan setempat. Sayangnya, seluruh upaya pendamaian itu berakhir tanpa titik terang.

“SPPI yang bertugas di dapur itu tidak mengakui kami sebagai mitra pemilik dapur. Karena situasi itu, kami akhirnya memutuskan untuk beralih ke yayasan kami sendiri,” jelas Ridwan pada Kamis (11/12/2025).

Lebih lanjut Ridwan memaparkan kronologi permasalahan. Sebelumnya, pihaknya telah melakukan konsultasi dengan BGN terkait rencana peralihan naungan yayasan pengelola. Menurutnya, BGN memberikan sinyal dukungan terhadap proses administrasi yang akan dilakukan. Namun, jalan buntu justru muncul ketika dapur harus beroperasi. Pencairan dana operasional ternyata masih bergantung pada persetujuan dan tanda tangan dari SPPI yang justru menolak rencana peralihan tersebut.

Dapur Mutiara sebelumnya memang berada di bawah payung hukum sebuah yayasan tertentu. Niat mitra untuk memisahkan diri dan mengelola dapur di bawah bendera yayasan baru mereka ternyata tidak mendapat restu dari SPPI setempat. Padahal, menurut penegasan Ridwan, yayasan yang akan mereka gunakan tersebut sama sekali tidak memiliki catatan masalah atau halangan hukum apa pun. “Untuk bisa beroperasi, kami memerlukan dana yang harus disetujui dan ditandatangani oleh SPPI. Ironisnya, SPPI yang dimaksud justru menghilang dan tidak dapat dihubungi,” tutur Ridwan.

0 Komentar