PKB Kota Bandung Hormati Proses Hukum, bakal Ajukan Praperadilan untuk Erwin

PKB Kota Bandung
Sekretaris DPC PKB Kota Bandung, AA Abdul Rozak, saat memberikan keterangan resmi terkait penetapan tersangka Wakil Wali Kota Bandung, Erwin di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (11/12). 
0 Komentar

BANDUNG – DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bandung menegaskan sikap resmi terkait penetapan Ketua DPC PKB Kota Bandung, Erwin, sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bandung atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan di lingkungan Pemkot Bandung.

Sekretaris DPC PKB Kota Bandung, AA Abdul Rozak, menyatakan partai sepenuhnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Kami adalah warga negara yang taat hukum. Proses penegakan hukum oleh Kejaksaan harus kami hargai,” tegas Rozak saat ditemui Jabar Ekspres di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Rabu (11/12/2025).

Namun, PKB menegaskan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. “Penetapan status tersangka bukan berarti vonis bersalah. Putusan yang sah hanya bisa dikeluarkan oleh pengadilan setelah proses yang adil dan inkrah,” ujar Rozak.

Baca Juga:Ketimpangan Ekonomi Pendidikan Menganga, Pemuda Bandung Bersuara  Upah Minimum 2026 Masih Gelap, Buruh Jabar Minta Pemerintah Jangan Cuci Tangan!

PKB Kota Bandung berkomitmen penuh mendampingi Erwin secara hukum. Dalam waktu dekat, partai bersama tim kuasa hukum akan mengajukan gugatan praperadilan guna menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka serta proses penyidikan yang dilakukan Kejari Bandung.

“Sebagai ketua DPC yang masih aktif, Kang Haji Erwin tetap mendapatkan pendampingan penuh dari partai. Kami akan kawal sampai tuntas, termasuk melalui jalur praperadilan,” tambah Rozak.

Rozak menambahkan, aktivitas organisasi PKB Kota Bandung tetap berjalan normal dan tidak terganggu. Konsolidasi partai, kegiatan keorganisasian, dan persiapan menghadapi agenda politik ke depan terus dilaksanakan sesuai arahan DPW Jawa Barat dan DPP PKB.

“Intinya ada tiga poin sikap kami: (1) menghormati proses hukum, (2) menjaga asas praduga tak bersalah, dan (3) mendampingi penuh kader kami hingga proses hukum selesai secara berkeadilan,” pungkas Rozak.

Saat ini Kang Erwin sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat sakit yang dideritanya sejak beberapa hari lalu. PKB mengajak seluruh masyarakat Kota Bandung mendoakan agar Kang Erwin segera pulih dan diberi kekuatan dalam menghadapi proses hukum ini. “Kami mohon doa dari seluruh masyarakat Kota Bandung agar Kang Erwin lekas sembuh dan diberi kekuatan menghadapi ujian ini,” tutup Rozak. (tur)

0 Komentar