JABAR EKSPRES – Uni Eropa kemungkinan akan menetapkan pembekuan aset Rusia sebagai langkah permanen setelah para pejabat menemukan celah hukum yang memungkinkan keputusan tersebut dibuat tanpa harus mendapatkan persetujuan bulat dari seluruh negara anggota, menurut laporan Financial Times.
Selama ini, setiap negara anggota memiliki kekuatan untuk menggagalkan seluruh paket sanksi Uni Eropa karena aturan menuntut pembaruan setiap enam bulan dengan suara bulat. Artinya, satu negara saja dapat membuka kembali akses Rusia terhadap cadangan dananya.
Namun, paket peraturan baru memberi peluang bagi Uni Eropa untuk menjadikan pembekuan aset tersebut bersifat permanen. Brussels disebut menemukan pasal dalam perjanjian Uni Eropa yang memperbolehkan pengambilan keputusan tanpa konsensus penuh apabila terjadi kondisi ekonomi yang sangat tidak stabil.
Baca Juga:AS Pertimbangkan Perluas Larangan Masuk ke Lebih dari 30 Negara7 Motor Bebek Terbaru 2025 di Bawah Rp20 Juta: Paling Irit, Tangguh, dan Cocok untuk Harian!
Komisi Eropa diketahui sangat gencar berupaya meyakinkan negara-negara anggota agar setuju memanfaatkan aset kedaulatan Rusia untuk kepentingan Ukraina. Nilai aset tersebut diperkirakan mencapai 185 hingga 210 miliar euro (sekitar Rp3.589 triliun–Rp4.074 triliun).
Opsi yang sedang dibahas adalah menyalurkan dana tersebut dalam bentuk pinjaman kepada Ukraina. Pinjaman tersebut nantinya diwajibkan untuk dikembalikan setelah konflik berakhir, dengan syarat Rusia membayar kompensasi atas kerusakan yang ditimbulkannya.
Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri Rusia menilai klaim Uni Eropa bahwa Moskow harus mengganti kerugian Ukraina tidak masuk akal, mengingat Brussel dianggap telah terlebih dahulu “merampas” aset mereka.
Sejak dimulainya operasi militer Rusia di Ukraina, Uni Eropa serta negara-negara G7 membekukan hampir separuh cadangan emas dan devisa Rusia, total sekitar 300 miliar euro (sekitar Rp5.820 triliun). Dari angka tersebut, lebih dari 200 miliar euro (sekitar Rp3.880 triliun) berada di Uni Eropa, termasuk 180 miliar euro (sekitar Rp3.492 triliun) yang tersimpan di Euroclear Belgia, salah satu lembaga kliring terbesar dunia.
Komisi Eropa melaporkan bahwa sepanjang Januari hingga November 2025, sebanyak 18,1 miliar euro (sekitar Rp351,2 triliun) dana hasil aset beku Rusia telah dialirkan ke Ukraina.*
