AS Pertimbangkan Perluas Larangan Masuk ke Lebih dari 30 Negara

AS Pertimbangkan Perluas Larangan Masuk ke Lebih dari 30 Negara
SUMBER FOTO: Freepik/rawpixel.com
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Amerika Serikat dikabarkan sedang meninjau kemungkinan memperluas daftar negara yang dikenai larangan masuk, yang jumlahnya bisa melampaui 30 negara. Informasi ini disampaikan Menteri Keamanan Dalam Negeri, Kristi Noem, pada Kamis.

Dalam wawancaranya dengan Fox News, Noem menyatakan bahwa Presiden Donald Trump terus menilai sejumlah negara yang dianggap berisiko, meski ia tidak menyebutkan angka pasti.

“Saya tidak bisa menyebutkan jumlah pastinya, tetapi lebih dari 30, dan Presiden Donald Trump terus mengevaluasi negara-negara tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:7 Motor Bebek Terbaru 2025 di Bawah Rp20 Juta: Paling Irit, Tangguh, dan Cocok untuk Harian!Lebanon Tegaskan Lanjutkan Pertemuan dengan Israel untuk Implementasi Gencatan Senjata

Noem mempertanyakan alasan AS harus memberikan izin masuk bagi warga dari negara yang dianggap tidak memiliki pemerintahan stabil, tidak mampu menopang kebutuhan dasar warganya, atau tidak dapat mendukung proses pemeriksaan latar belakang bagi orang yang ingin bepergian ke AS.

Sebelumnya, pada hari Senin, Noem menegaskan bahwa ia telah merekomendasikan penerapan “larangan perjalanan total terhadap negara-negara yang, menurutnya, menyebabkan AS dibanjiri pelaku kekerasan, penyalahguna sistem, serta pencari tunjangan.”

Ketegangan mengenai kebijakan tersebut meningkat setelah Trump pada 28 November menyampaikan ancaman untuk menghentikan secara permanen arus migrasi dari apa yang ia sebut sebagai “negara dunia ketiga.”

Pernyataan itu muncul pasca insiden penembakan pada 26 November di dekat Gedung Putih yang menewaskan seorang anggota Garda Nasional dan melukai satu lainnya. Pelaku penembakan adalah pria Afghanistan berusia 29 tahun yang mendapat suaka pada April 2024 dan masuk ke AS pada 2021 setelah penarikan pasukan AS dari Afghanistan.

Laporan menyebutkan bahwa pelaku sebelumnya pernah bekerja dengan sejumlah lembaga pemerintah AS, termasuk CIA. Dampak dari insiden tersebut membuat pemerintah menghentikan sementara penerbitan visa baru dan proses keputusan suaka bagi warga Afghanistan.

Kejadian itu juga kembali menghangatkan pembahasan terkait perintah eksekutif pada Juni yang membatasi akses masuk dari 19 negara karena lemahnya sistem pemeriksaan, tingginya pelanggaran izin tinggal, serta adanya penolakan deportasi oleh sejumlah negara asal.*

0 Komentar