Korban yang acaranya telah berlangsung dipanggil untuk dimintai keterangan resmi.
Namun mereka yang jadwal pernikahannya masih jauh, termasuk Tamay yang berencana menikah pada April 2026, belum dapat diproses sebagai korban penipuan karena peristiwanya dianggap belum terjadi.
Pemilik WO Sempat Dibawa ke Mapolda, Lalu Dibebaskan
Selain ditangani Polres, beredar kabar bahwa pemilik WO sempat dibawa ke Mapolda Metro Jaya oleh salah satu keluarga korban.
Namun, setelah diperiksa sekitar empat jam, pemilik WO disebut dibebaskan karena mengaku telah melakukan negosiasi dengan beberapa korban.
Baca Juga:UBK Bersama Kader Jambelaer Kembangkan Minuman Herbal Berbasis TOGACara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera Agar Dapat Bantuan dari Pemerintah
“Info dari grup, dia langsung dibebaskan karena katanya sudah ada negosiasi,” ujar seorang korban lain, Akmal.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Polda Metro Jaya maupun Polres Jakarta Utara terkait perkembangan kasus dugaan penipuan wedding organizer Ayu Puspita tersebut.
Para korban masih menunggu kepastian hukum dan berharap uang mereka bisa kembali sebelum kerugian semakin meluas.
