Ini Daftar Dokumen Penting yang Wajib Disiapkan dari Sekarang untuk CPNS 2026!

Ini Daftar Dokumen Penting yang Wajib Disiapkan dari Sekarang untuk CPNS 2026!
Ini Daftar Dokumen Penting yang Wajib Disiapkan dari Sekarang untuk CPNS 2026!
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Persiapan mengikuti CPNS tidak hanya soal belajar materi TWK, TIU, dan TKP. Salah satu penyebab paling sering membuat peserta gugur bahkan sebelum ujian dimulai adalah kesalahan administratif, seperti salah unggah dokumen, file tidak terbaca, ukuran tidak sesuai, hingga dokumen yang terlambat diurus.

Karena itu, bagi siapa pun yang berencana ikut CPNS 2026, menyiapkan dokumen sejak jauh-jauh hari adalah langkah paling aman untuk menghindari kendala teknis.

Rekrutmen CPNS biasanya diumumkan di pertengahan hingga akhir tahun. Jika menunggu pengumuman baru mulai mengurus, hampir pasti akan terburu-buru. Inilah daftar dokumen yang wajib disiapkan dari sekarang agar proses pendaftaran berjalan lancar tanpa hambatan.

Baca Juga:8 Aplikasi Penghasil Uang Terbaru Sepanjang Tahun 2025 dan Saldo Cepat Cair!4 Perbandingan Motor Terbaru Yamaha XMax 125 2026 vs XMax 250 & 300: Worth it Dibeli di 2026?

Ini Daftar Dokumen Penting yang Wajib Disiapkan

1.KTP dan Kartu Keluarga (KK) Terbaru

Kedua dokumen ini adalah persyaratan utama setiap pendaftaran CPNS. Pastikan:

Data KTP dan KK sama persis, terutama nama, tempat/tanggal lahir, dan alamat.

Tidak ada salah ejaan pada nama.

Kalau ada perubahan status (pindah alamat, menikah), segera update di Dukcapil.

Kesalahan pada KTP/KK sering membuat sistem SSCASN menolak data saat pendaftaran.

2. Ijazah Asli dan Transkrip Nilai

Instansi wajib mencocokkan pendidikan terakhir dengan formasi yang dipilih. Karena itu:

Pastikan ijazah bukan fotokopi legalisir lama yang sudah lusuh.

Simpan versi asli dalam kondisi baik.

Siapkan scan kualitas tinggi dalam format PDF.

Pastikan jurusan pada ijazah cocok dengan jurusan yang diterima instansi.

Jika ada perbedaan penulisan nama di ijazah dan KTP, sebaiknya urus Surat Keterangan

Nama atau lakukan penyesuaian di Dukcapil.

3. Pas Foto Terbaru

Biasanya background merah atau biru, tergantung kebutuhan. Untuk jaga-jaga:

Foto minimal resolusi 400×600 pixel.

Menggunakan pakaian formal.

Tidak memakai aksesori berlebihan.

Ekspresi netral dan pencahayaan jelas.

Siapkan beberapa versi ukuran agar mudah disesuaikan dengan portal SSCASN.

Baca Juga:Ketua DPRD Kab. Bandung Mengaku Prihatin dan Menyampaikan Bela Sungkawa Kepada Keluarga Korban7 Game Penghasil Saldo DANA Akhir Tahun 2025: Legal, Rating Tinggi, dan Cepat Cair!

4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

SKCK sering kali wajib di tahap pemberkasan, bukan saat pendaftaran. Tapi lebih aman menyiapkan dari sekarang karena:

Proses pengurusannya bisa memakan waktu.

SKCK memiliki masa berlaku, namun tetap bisa diperbarui nanti.

0 Komentar