KNPI Terpecah, Dana Hibah 2026 Resmi Diblokir Pemkab Bogor

Dualisme KNPI Kabupaten Bogor, Pemkab Tegaskan Dana Hibah 2026 Tidak Cair
Dualisme kepengurusan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bogor, hingga saat ini masih menjadi sorotan banyak pihak/Foto: Sandika Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dualisme kepengurusan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bogor, hingga saat ini masih menjadi sorotan banyak pihak.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan tidak akan mencairkan dana hibah tahun 2026 untuk Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bogor selama dualisme kepengurusan masih terjadi.

Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Achmad Wildan, menekankan bahwa pemerintah tidak bisa menyalurkan hibah jika organisasi mengalami dual kepengurusan.

Baca Juga:Jay Idzes Jadi Rebutan, Si 'Fotokopi Gabbia' yang Bikin AC Milan Panas-DinginSinyal Bangkit di Tengah Bencana, Menkomdigi Pastikan Pemulihan Jaringan Sumatra Capai 90 Persen

Menurutnya, jika salah satu kepengurusan KNPI tetap memaksakan pencairan hibah, maka pengurus yang bersangkutan harus bertanggung jawab atas penggunaan anggaran di masa mendatang.

“Ada surat pernyataan dari pengguna hibah yang menyatakan bahwa tidak ada dualisme kepengurusan. Jadi menjadi tanggung jawab yang menandatangani itu. Pemerintah daerah jangan dilibatkan dalam dinamika organisasi,” ujarnya, Jumat (5/12).

Wildan menyampaikan, jika tetap memaksakan pencairan dengan dualisme, pengurus yang menerima dana harus mengembalikan hibah jika ada temuan saat pemeriksaan.

“Kalau kita mah bereskan dulu. Kalau suatu saat ada masalah, silahkan kembalikan dana hibahnya. Nanti kan ada pemeriksa,” tegasnya.

Diketahui, DPD KNPI Kabupaten Bogor kini memiliki dua kepengurusan yakni KNPI di bawah kepemimpinan Farizan dan Wahyudi Chaniago.

0 Komentar