JABAR EKSPRES – Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Bogor, dan Pemerintah Kota Bogor di Lembur Pakuan, Subang, Rabu (3/12/25), menandai babak baru pemanfaatan sampah sebagai sumber energi listrik ramah lingkungan.
Namun yang paling menonjol dari inisiatif ini bukan hanya pengolahan sampahnya, melainkan dorongan kuat Jawa Barat untuk memperkuat ketahanan energi daerah melalui model kerja sama lintas wilayah.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menilai sinergi antardaerah menjadi fondasi penting untuk menghadapi persoalan persampahan yang kian menantang.
Baca Juga:Sinyal Bangkit di Tengah Bencana, Menkomdigi Pastikan Pemulihan Jaringan Sumatra Capai 90 PersenAmarah Bojan Hodak Tak Terbendung, Paksa Wiliam Marcilio Angkat Kaki dari Persib Bandung
“Semoga langkah ini menjadi ikhtiar terbaik bagi lingkungan serta masa depan yang bersih, ramah lingkungan, dan berkelanjutan,” ujarnya, Kamis (4/12).
Di tempat yang sama, Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyebut MoU ini sebagai pembuka jalan percepatan teknologi persampahan yang sekaligus menghasilkan energi bagi masyarakat.
“Kerja sama ini membuka peluang percepatan pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan, yang bukan hanya meningkatkan efisiensi penanganan sampah, tetapi juga berkontribusi pada ketersediaan energi berkelanjutan bagi masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa isu sampah tidak dapat ditangani secara terpisah.
“Pengelolaan sampah tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Kolaborasi ini adalah fondasi untuk mewujudkan sistem yang terpadu dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Melalui kesepakatan ini, Pemprov Jabar bersama dua pemerintah daerah di Bogor mendorong percepatan implementasi teknologi konversi sampah menjadi energi.
Model tersebut diharapkan bukan hanya memperingkas beban TPA dan melindungi lingkungan, tetapi juga menguatkan ketahanan energi regional serta memungkinkan replikasi di daerah Jabar lainnya.
