Aliansi Petani Geruduk Kejati Jabar, Laporkan Dugaan Korupsi Agraria dan Mafia Tanah di Lahan PTPN

Petani se-Jawa Barat Laporkan Dugaan Korupsi Agraria PTPN ke Kejati Jabar
Suasana massa aksi di depan gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Jalan Martadinata, Rabu (3/12). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Aliansi petani dan organisasi agraria se-Jawa Barat mendatangi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) pada Rabu, (3/12), untuk menyerahkan laporan dugaan korupsi agraria yang mereka temukan di sejumlah wilayah.

Kehadiran mereka sekaligus memberikan apresiasi atas langkah progresif Kejaksaan dalam menangani kasus serupa di Sumatera Utara.

Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat, Wahyudin Iwang, menjelaskan bahwa massa yang dipimpin Serikat Petani Pasundan (SPP) membawa dugaan penyimpangan pengelolaan Hak Guna Usaha (HGU) oleh PTPN, termasuk praktik penyewaan lahan yang masa izinnya telah habis.

Baca Juga:Sinyal Bangkit di Tengah Bencana, Menkomdigi Pastikan Pemulihan Jaringan Sumatra Capai 90 PersenAmarah Bojan Hodak Tak Terbendung, Paksa Wiliam Marcilio Angkat Kaki dari Persib Bandung

Dia menuturkan bahwa aliansi tersebut datang khusus untuk melaporkan pola-pola yang mereka nilai sebagai bentuk korupsi agraria.

Menurut Iwang, petani menyampaikan bahwa banyak lahan HGU PTPN yang telah habis masa berlakunya justru disewakan ke perusahaan lain dan dialihfungsikan menjadi kawasan wisata alam sehingga memicu degradasi bentang alam.

Dia juga memaparkan laporan mengenai munculnya mafia tanah yang memanfaatkan pola sewa-menyewa lahan milik PTPN.

“Salah satunya bandar, perusahaan, individu, pemodal, dan lain sebagainya yang mengalihkan komoditas teh menjadi komoditas sayuran,” ujar Iwang kepada Jabar Ekspres usai audiensi, pada Rabu (3/12).

Dalam pertemuan itu, petani dari hampir seluruh kabupaten/kota hadir. Daerah dengan laporan paling rinci datang dari Pangandaran, Tasikmalaya, Garut, Pangalengan, Bekasi, Karawang, Sukabumi, Subang, dan Majalengka.

Iwang mengatakan SPP telah menyampaikan bahwa laporan hari ini bersifat umum dan pelaporan rinci akan diberikan langsung kepada bidang Pidana Khusus Kejati.

Dia menjelaskan, aliansi memilih untuk tidak menggelar aksi di Kejati karena fokus mereka adalah menyerahkan laporan.

Baca Juga:Pernyataan Igor Tolic Bongkar Situasi Panas di Persib, William Marcilio Resmi Didepak!Persib Hadapi Jadwal 'Neraka' di Desember, Ujian Berat yang Bisa Tentukan Nasib Musim

“Ya kita tidak melakukan aksi dulu di Kejati karena memang targetnya kita sudah jelas untuk melaporkan praktek korupsi ini langsung kepada Kejati dan Kejati merespon juga positif,” jelasnya.

Menurutnya, Kejati sebelumnya telah menerima surat audiensi dari Walhi dan SPP dan menyatakan kesiapan berdialog.

Iwang mengatakan pihaknya berharap Kejati menjalankan proses hukum dengan serius, sesuai fungsi institusi penegak hukum.

Dirinya menambahkan bahwa lembaganya bersama SPP dan aliansi petani menaruh harapan besar pada penegakan aturan agraria yang lebih tegas.

0 Komentar