Tabel Gaji PNS 2025 untuk Golongan I-IV, Cek Besaran Terbarunya (PDF)

Tabel Gaji PNS 2025 untuk Golongan I-IV, Cek Besaran Terbarunya (PDF)
Tabel Gaji PNS 2025 untuk Golongan I-IV, Cek Besaran Terbarunya (PDF)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah akhirnya merilis tabel gaji PNS tahun 2025 yang memuat pembaruan nominal penghasilan untuk seluruh golongan I sampai IV, lengkap dengan penyesuaian berdasarkan Masa Kerja Golongan (MKG). Dokumen resmi tersebut tersedia dalam format PDF sehingga para pegawai bisa mengunduh dan mengecek gaji terbaru secara mudah sesuai regulasi yang berlaku.

Tidak hanya memberikan informasi angka dasar, tabel ini juga memuat pembagian kelas jabatan seperti kelas a, b, c, hingga d/e yang menjadi pembeda nominal gaji di tiap golongan.

Artikel ini merangkum gambaran lengkap gaji PNS 2025 untuk semua golongan sebelum Anda mengunduh file PDF resminya.

Baca Juga:Pendaftaran CPNS 2026: Persyaratan dan Tahapan Seleksi untuk Semua PelamarSaluran Bantuan Telkomsel Sosial dan Percepatan Pemulihan Jaringan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat

Gaji PNS Golongan I (Ia – Id)

Golongan I merupakan jenjang awal dalam struktur kepegawaian. Berdasarkan tabel terbaru:

  • Gaji awal MKG 0 berada di kisaran Rp1,68 juta.
  • Pada MKG tertinggi (sekitar 27 tahun), gaji dapat mencapai lebih dari Rp2,9 juta.

Setiap kelas (Ia, Ib, Ic, dan Id) memiliki selisih nominal sesuai tingkat kepangkatan. Kenaikan dari tahun ke tahun terlihat konsisten dan dirancang mengikuti aturan penggajian PNS terkini.

Gaji PNS Golongan II (IIa – IId)

Golongan II identik dengan pegawai yang memiliki kualifikasi pendidikan menengah hingga diploma.

  • Gaji pada MKG 0 dimulai dari sekitar Rp2,18 juta.
  • Pada MKG tertinggi, nominalnya meningkat menjadi lebih dari Rp3,15 juta.

Tabel gaji menampilkan kelas IIa hingga IId, masing-masing dengan perbedaan nilai berdasarkan jabatan teknis maupun struktural. Kenaikan MKG terlihat lebih besar dibanding Golongan I, mencerminkan peningkatan karier dan tanggung jawab.

Gaji PNS Golongan III (IIIa – IIId)

Golongan III menjadi kategori yang paling banyak ditempati oleh ASN, terutama lulusan sarjana.

  • Gaji awal berada di sekitar Rp2,78 juta.
  • Pada MKG tertinggi, angka ini dapat mencapai lebih dari Rp5,18 juta.

Golongan III dibagi menjadi kelas a–d, dengan selisih nominal yang cukup signifikan. Oleh karena itu, banyak pegawai mencari tabel PDF untuk memastikan posisi gajinya sudah sesuai jabatan dan masa kerja.

Gaji PNS Golongan IV (IVa – IVe)

0 Komentar