JABAR EKSPRES – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bandung, Irfan Wibowo, resmi mengalami rotasi jabatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Irfan dipindahkan karena mendapatkan promosi menjadi Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara.
“Betul. Pak Kajari (Irfan Wibowo) mendapat promosi sebagai Asintel Kejati Sumut,” ujar Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, saat dikonfirmasi, Sabtu (29/11).
Baca Juga:PGN Siagakan Satgas Nataru 2025, Pastikan Pelayanan Terbaik Penyaluran Gas BumiAnugerah Kebudayaan Cimahi Soroti Urgensi Pelestarian Aksara Sunda Lewat Pendidikan
Cahya, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa Irfan yang menjabat sebagai Kajari Kota Bandung sejak Juni 2024, dipindahkan karena menerima amanah baru.
“(Rotasinya) bukan terkait penanganan perkara. Ini murni kebutuhan organisasi. Secara nasional ada 33 pejabat yang dirotasi, dan di Jabar ada dua Kajari yang turut bergeser,” ungkapnya.
Selain Irfan, rotasi juga berlaku bagi Kajari Sukabumi, Jawa Ade Hermawan, yang kini dipromosikan sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Timur.
Sebagai tambahan, posisi Irfan sebagai Kajari Kota Bandung akan digantikan oleh Abun Hasbulloh Syambas, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Kepabeanan, Cukai, Tindak Pidana Khusus Lainnya, dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung.
