JABAR EKSPRES – Komnas Perlindungan Anak (PA) mengungkapkan, kakak beradik asal Cibinong yang diduga jadi korban rudapaksa ayah tirinya sempat menyambangi kantor Komnas PA.
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Agustinus Sirait menjelaskan, kedua anak berumur 13 dan 12 mendatangi kantor Komnas PA saat Rabu malam bersama teman karib ibu korban bernisial N.
Setelah Komnas PA melakukan deep interview oleh tim psikolog, kedua anak tersebut mengalami tekanan akibat tindakan sang ayah tiri.
Baca Juga:Dilaporkan Hilang! Kakak Beradik Asal Cibinong Ternyata Kabur dari Rumah, Polisi: Diduga Dirudapaksa Ayah TiriKorban Rudapaksa Siswa SMK PUI Cirebon Tuntut Keadilan, Agar Pelaku Segera Ditangkap
“Lalu kami lakukan deep interview. Ternyata anak kita ini, dua orang ini mengalami tekanan yang cukup luar biasa, yang bisa kami simpulkan dugaan sementara adalah terjadi dugaan tindak pencabulan dan pelecehan,” kata Agustinus Sirait di Polres Bogor, pada Jumat (28/11/2025).
Dia melanjutkan, kedua anak itu meninggalkan rumah sejak Senin (24/11) lalu dan menuju rumah teman karib ibunya berinisial N di Depok.
Agustinus Sirait menutur, kedua anak itu baru sekali mengunjungi rumah N dan berhasil menemukan kediaman teman ibunya.
Ia mengatakan, pencarian yang dilakukan kedua anak itu sebagai bukti bahwa mengalami trauma dan mencari tempat yang aman.
“Hari Senin meninggalkan rumah. Kemudian dia mengingat-ingat ada rumah teman karib ibunya. Itu ada di Depok dan dia mengunjungi. Walaupun anak itu baru sekali sebetulnya,” kata dia.
“Itulah salah satu juga bukti bahwa anak ini memang mengalami trauma. Karena dia mengingat rumah temannya itu (teman ibu) supaya dia bisa aman di situ,” sambungnya.
N yang mengetahui kedua anak tersebut masuk dalam daftar kehilangan lalu membawa K dan A ke kantor Komnas Perlindungan Anak.
Baca Juga:Siswi SMA di Kota Banjar Diduga Dirudapaksa 6 Orang, Para Pelaku Masih di bawah UmurTerlibat Kasus Dugaan Rudapaksa dan Penelantaran, Siswa SMA di Bandung Barat Diringkus Polisi
Setelah mengetahui hal tersebut, pihak Komnas PA melakukan koordinasi dan mendatangi Polres Bogor untuk memastikan tindaklanjut kasus tersebut.
Pihak Komnas PA juga melakukan koordinasi dengan ibu kandung untuk memberikan pendampingan.
“Dan kita juga sudah berkoordinasi dengan ibu kandung. Sehingga sudah dibuatkan laporan yang kami dampingi Untuk dibuatkan laporan dari ibu kandungnya. Jadi kira-kira seperti itu,” pungkasnya.
