Bupati Bogor Permudah Dunia Investasi, Birokrasi Perizinan Dipangkas

Bupati Bogor, Rudy Susmanto. Foto: Sandika /jabarekspres.com
Bupati Bogor, Rudy Susmanto. Foto: Sandika /jabarekspres.com
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan komitmennya untuk memperkuat iklim investasi melalui penyederhanaan dan percepatan proses perizinan.

Mulai Januari 2026, struktur kelembagaan perizinan daerah akan berubah dengan hadirnya Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, sebuah OPD baru yang mengintegrasikan seluruh urusan perizinan pertanahan dan tata ruang dalam satu pintu.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa reformasi ini dilakukan agar investor memperoleh kemudahan dan kepastian layanan yang lebih cepat.

Baca Juga:Kemeriahan “Semarak Akhir Tahun” Artotel Wanderlust Hadir di de Braga by ARTOTELTak Nyalakan Sein, Berujung Maut: Akademisi Bedah Faktor Psikologis di Balik Kekerasan Remaja

“Mulai 2026, proses perizinan di Kabupaten Bogor tidak boleh lagi berlarut-larut. Semua kami sederhanakan agar investasi bisa masuk lebih cepat dan lebih nyaman,” ujarnya, Kamis (27/11).

Dengan struktur baru tersebut, proses site plan yang sebelumnya harus melalui Dinas PUPR kini tidak lagi diberlakukan. Semua tahapan dilebur dalam satu alur perizinan yang bermuara di DPMPTSP, sehingga durasi dan birokrasi yang selama ini panjang dapat ditekan.

Rudy menambahkan bahwa Pemkab Bogor juga tengah menyempurnakan regulasi melalui evaluasi Peraturan Bupati terkait standar waktu maksimal perizinan.

“Semua aturan kami rapikan agar batas waktu perizinan lebih singkat. Prinsipnya, investor tidak boleh menunggu,” tegasnya.

Reformasi perizinan ini langsung berdampak pada meningkatnya minat investasi. Hingga akhir 2025, Kabupaten Bogor mencatat masuknya investasi hampir setengah triliun rupiah.

Pada hari yang sama, Pemkab Bogor turut menghadiri groundbreaking pembangunan Hotel Aston dan Hotel Arpen di Jalan Raya Mayor Oking.

Selain itu, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan juga melaporkan capaian positif, dengan total investasi mencapai Rp3,5 triliun pada 2025 tanpa penyertaan modal pemerintah. Perusahaan daerah itu diproyeksikan menyetor dividen sekitar Rp50 miliar kepada Pemkab Bogor.

Baca Juga:Hari Guru 2025, Habib Syarief : Jadi Momentum Revisi RUU Sisdiknas Seminar Nasional dan Forum Diskusi Dies Natalis Fakultas Kedokteran UNPAD, Dudung: Semangat Dokter Muda Harus

Sebagai bentuk apresiasi kepada dunia usaha, Pemkab Bogor juga telah melaksanakan Anugerah Pajak Distribusi Daerah 2025.

Rudy berharap kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dapat semakin memperkuat iklim investasi.

“Kami ingin Kabupaten Bogor menjadi rumah yang ramah bagi investor. Pemerintah bekerja cepat, pelaku usaha bergerak produktif, dan masyarakat merasakan manfaatnya,” pungkasnya.

0 Komentar