“Penataan PKL bukan hanya soal jam berdagang. Ini soal tata ruang, perlindungan ekonomi, kesejahteraan sosial, dan keberlanjutan. Selama keempat aspek ini belum terkonsolidasi, pekerjaan rumah Pemkot Bandung masih panjang,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, tidak akan menempuh cara penggusuran dalam penataan PKL. Semua langkah dilakukan melalui kesepakatan yang dijunjung sebagai komitmen bersama.
“Tidak mungkin saya melakukan penggusuran. Kunaon? Da urang mah kabeh ge dulur,” ujar Farhan di Stasiun Utara Kiaracondong,
Baca Juga:Ogah Imbang, Persib Maunya Menang!Jung Sang Penyelamat! Persib Menang Dramatis 10 Pemain, Dewa United Dipaksa Pulang Tanpa Gol
“Kalau ada warga yang bilang macet wae, nu nyieun macet teh dulur sorangan. Maka bukan ditertibkan dengan kekerasan, tapi sama-sama disadarkan,” ungkapnya.
Menurut Farhan, PKL adalah bagian dari tulang punggung ekonomi kota. Namun dalam menjaga estetika dan ketertiban, aktivitas PKL tetap harus berada dalam koridor yang disepakati bersama. (Dam)
