Tuntut UMK 2026 Naik! Ratusan Buruh Geruduk Pemkab Bogor

Komarudin saat melakukan orasi di depan gerbang Pemkab Bogor. Foto: Regi
Komarudin saat melakukan orasi di depan gerbang Pemkab Bogor. Foto: Regi
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Ratusan buruh yang tergabung dari berbagai federasi pekerja melakukan aksi unjuk rasa di depan Gerbang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, pada Kamis (20/11/2025).

Aksi unjuk rasa tersebut digelar untuk menolak kebijakan upah terbaru yang dinilai para buruh tidak mampu menjamin penghasilan layak bagi mereka.

Ketua KC FSPMI Komarudin menjelaskan, para buruh menyoroti rencana penetapan upah minimum dengan menggunakan formula baru pada RPP Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga:Raih Banyak Alumni Lolos Seleksi APH dan Sekolah Kedinasan, Bimbel Terpadu Jadi Incaran PesertaBukti Konsistensi Layanan Gas Bumi, FSRU Lampung Terima Kargo LNG ke-20

Kata dia, adanya indikator indeks harga tertentu sebesar 0,2 hingga 0,7 disepakati oleh pemerintah tanpa mengajak diskusi serikat pekerja.

“Kalau Inflasi dan pertumbuhan ekonomi sudah jelas. Tapi indeks harga tertentu itu yang menetapkannya adalah pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan, kami tidak diajak diskusi, tidak diajak survei,” katanya, pada Kamis (20/11/2025).

“Kenapa kami menolak?, 0,2 sampai 0,7 karena tidak ada dasarnya, apa dasarnya? tidak ada dasarnya, kami diapresiasikan sebesar itu,” sambung dia.

UMP yang akan diumumkan pada 21 November mendatang berada di angka Rp 2.190.000. Angka tersebut dinilai tidak layak.

Pihaknya menuntut agar UMK 2026 mendatang mengalami kenaikan minimal sebesar 8,5 persen di Kabupaten Bogor.

“Kalau 8,5 persen dikali gaji UMK Bogor yang sekarang Rp 4,8 juta, itu hanya naik sekitar Rp 350 sampai 400 ribu. Tidak besar. Hanya sebesar itu,” lanjut dia.

Angka 8,5 persen itu dinilai realistis karena indikator ekonomi tahun depan sama dengan tahun sebelumnya. Dia menambahkan, pada 2025 pemerintah pusat menetapkan indikator tertentu 0,8 sampai 0,9.

Baca Juga:Kekuatan Industri Lokal Menghadapi Dinamika GlobalAkademisi Psikologi Soroti Tantangan Gen Z dalam Seleksi TNI–Polri: Fokus & Disiplin Menurun

“Tahun 2025 itu kami baru menggeliat. Kembali dimiskinkan lagi akibat adanya ketentuan ketetapan UMK yang hanya ditentukan indikator tentunya 0,2 sampai 0,7,” jelasnya.

Buruh di Kabupaten Bogor dan nasional akan kembali menggelar aksi besar pada 24 November di Jakarta, baik di Istana Negara maupun DPR RI.

0 Komentar