Walhi: Penuntasan Sampah Bandung Belum Sentuh Akar Masalah

Pemulung memilah sampah di tumpukan sampah di TPS Pasar Ciwastra, Kota Bandung, Senin (17/11). Foto: Dimas Rac
Pemulung memilah sampah di tumpukan sampah di TPS Pasar Ciwastra, Kota Bandung, Senin (17/11). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Bandung memburu tenggat 23 November 2025 untuk menuntaskan tumpukan sampah lama di puluhan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS).

Armada truk sudah digerakkan sejak 14 November secara maraton, antara lain mengosongkan sekitar 200 meter kubik sampah di TPS Gunung Batu Timur pada malam hari melalui sistem antrean baru yang digenjot sepanjang hari.

Namun langkah cepat itu dinilai belum menyentuh akar persoalan. Koordinator Tim Advokasi Sampah Walhi Jawa Barat, M. Jefry Rohman, ada sejumlah masalah yang harus segera diselesaikan terlebih dahulu setelah masalah pengangkutan sampah. “Poinnya adalah ada ketidakpatuhan, ada ketidakkonsistenan. Ada kesalahan tata kelola. Benang merahnya terkait tata kelola sampah,” tutur Jefry kepada Jabar Ekspres, Senin (17/11).

Baca Juga:Kekuatan Industri Lokal Menghadapi Dinamika GlobalAkademisi Psikologi Soroti Tantangan Gen Z dalam Seleksi TNI–Polri: Fokus & Disiplin Menurun

Dia mengingatkan bahwa pengangkutan besar-besaran ke TPA Sarimukti justru berpotensi memicu persoalan baru. Jefry menilai peningkatan intensitas pengiriman sampah ke Sarimukti harus dibarengi pemantauan ketat.

“Dampak negatif berupa lindi yang tidak tertangani. Pencemaran air, pencemaran tanah dan sebagainya, itu pun harus diperhatikan,” ujarnya.

Dia menuturkan, pemerintah sebenarnya memiliki program pengolahan kompos di Sarimukti yang perlu diaktifkan untuk mengurangi beban TPA dan mencegah dampak lanjutan dari pengiriman sampah.

Di tengah upaya percepatan, Jefry menggarisbawahi perlunya langkah alternatif yang lebih struktural. Pemilahan sampah dari sumber, katanya, menjadi cara paling realistis menekan volume yang dikirim ke TPA.

“Artinya tidak melulu 100 persen sampah itu dikirim ke TPA. Ada proses pemilahan supaya meminimalisir volume yang signifikan,” ucapnya.

Dia menyarankan, pemerintah optimalkan pemilahan di TPS warga maupun fasilitas pengumpulan lainnya. “Yang layak jual kita pilah. Yang layak didaur ulang juga dipilah. Sampah anorganik maupun sampah basah,” katanya.

Dengan begitu volume sampah bisa turun signifikan dan risiko pencemaran di TPA dapat ditekan. Menurutnya, tanpa pembenahan tata kelola, mulai dari pemilahan, pengolahan organik, hingga pengendalian lindi, pengosongan TPS hanya menjadi rotasi masalah dari satu titik ke titik lain.

Baca Juga:Stadion Pakansari Siap Gelar Laga Timnas Indonesia Lawan MaliPascalongsor di Cibeunying Cilacap, Gubernur Ahmad Luthfi Imbau Waspada! 

“Inti permasalahannya adalah kesalahan tata kelola. Gagal dengan permasalahan yang sekarang terjadi,” pungkasnya.

0 Komentar