Ia juga mengklaim proses pengolahan dan pendistribusian makanan telah mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).
Di sisi lain, Andri mengakui adanya keterlambatan distribusi ke SMP Bina Karya. Kendati demikian, ia memastikan keterlambatan sekitar 40 menit itu masih berada dalam batas toleransi SOP, yakni maksimal empat jam sejak proses pengolahan.
“Untuk mengantisipasi kendala distribusi serupa, kami ada rencana penambahan kendaraan roda dua khusus yang telah dimodifikasi agar pengiriman menu MBG bisa lebih cepat dan stabil pada akses jalan yang sulit dilalui,” katanya.
Baca Juga:PSSI Buka Suara Soal Timur Kapadze Latih Timnas Indonesia, Ternyata Belum Komunikasi?Mauro Zijlstra Jadi Tumpuan Baru Lini Depan Timnas U-22 di SEA Games 2025
Terkait legalitas, Andri menjelaskan bahwa dapur SPPG Sukatani belum sepenuhnya mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) karena masih melengkapi persyaratan administrasi. Namun ia memastikan salah satu syarat utama, yakni sertifikat Penjamah Makanan (Food Handler), telah dikantongi seluruh personel dapur.
“Untuk SLHS kami memang masih berproses. Ada waktu 30 hari untuk melengkapi semuanya. Saat ini masih berjalan,” katanya.
Diketahui, total 21 siswa SMP Bina Karya mengalami gejala keracunan usai menyantap menu MBG. Sebanyak 20 siswa sudah dipulangkan setelah mendapat perawatan di puskesmas, sementara satu siswa masih dirawat di RS Karisma Cimareme akibat sesak napas dan muntah berkelanjutan.
“Kita akan tanggung jawab. Semua biaya pengobatan ditanggung, tanpa menunggu hasil laboratorium keluar,” pungkas Andri. (Wit)
