Purbaya Dikecam Publik Gegara Kaji Cukai Popok Sekali Pakai: Pajaki Orang Kaya!

Purbaya Dikecam Publik Gegara Kaji Cukai Popok Sekali Pakai: Pajaki Orang Kaya!
Ilustrasi popok hingga tisu basah bakal kena cukai. (Foto: Pixabay)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tengah menjadi sorotan publik, setelah pihaknya dikabarkan tengah mengkaji penerapan cukai untuk popok hingga tisu basah.

Tidak hanya popok, Menkeu Purbaya juga berencana menerapkan cukai untuk alat makan sekali pakai hingga tisu basah. Itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029.

Publik yang kerap menyorot Menkeu atas keberaniannya dalam penerapan kebijakan fiskal itu sekarang mulai berbalik arah. Mereka menilai penerapan cukai popok tidak adil bagi masyarakat.

Baca Juga:Tingkatkan Ekonomi Maritim, SPBU Nelayan Bakal Dikelola KoperasiMenkeu Purbaya Bakal Legalkan Rokok Ilegal Mulai Desember: Saya Tidak Mau Rugi!

“Katanya koboi. Beraninya pajakin barang-barang yang dibeli low to middle income population. Ga sinkron lah,” ujar seorang warganet di X, dikutip Kamis (13/11/2025).

Dibandingkan dengan rencana kebijakan tersebut, masyarakat mendorong agar pemerintah dapat lebih bijak dalam memutuskan penerapan pajak, salah satunya dengan menarik pajak dari masyarakat berpenghasilan tinggi. “Tax teh rich (pajaki orang kaya)!” ujar warganet lainnya.

Di sisi lain, sejumlah masyarakat justru mendorong kebijakan yang tengah dikaji Menkeu. Mengingat barang-barang yang berencana dipajaki merupakan penghasil sampah yang tidak mudah terurai.

Selain itu, masyarakat menyadari bahwa cukai diterapkan guna membatasi konsumsi barang yang dapat merugikan masyarakat. Tak hanya dari segi kesehatan namun juga dari sisi lingkungan.

Penggunaan popok, alat makan sekali pakai yang mayoritas berbahan plastik, dan tisu basah dapat menghasilkan sampah bernilai rendah.

Meski begitu, publik meyakini bahwa baik masyarakat dengan kategori penghasilan tinggi maupun rendah, tidak ingin menanggung biaya pengelolaannya.

Untuk itu, penerapan cukai popok hingga tisu basah menjadi sebuah langkah alternatif yang diyakini dapat menekan penghasilan sampah tersebut.

Baca Juga:Purbaya Ogah Lanjutkan Burden Sharing dengan BI: Biarkan Moneter Jalan SendiriImpor Pakaian Bekas Dilarang, Pedagang Thrifting Minta Jalan

“Kemaren gua mikir, cukai popok? Alat makan? Tisu basah? sampe mikir ulang definisi cukai kek mana, masa barang2 itu bahaya untuk manusia, gw kira engga. Setelah baca2 komentar oh iya juga, bahaya buat alam. Setuju sih. Yauda pak naikin 2 2 nya aja, cukai jadi tax rich jadi wkwk,” tutur warganet lainnya.

Diketahui, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah mengkaji rencana penarikan cukai dari popok bayi hingga tisu basah guna menambah penerimaan negara.

0 Komentar