JABAR EKSPRES – Program Keluarga Harapan (PKH) kembali mencairkan bantuan tahap keempat pada November 2025.
Bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos RI) ini diberikan untuk membantu keluarga kurang mampu agar dapat memenuhi kebutuhan dasar, terutama bagi ibu hamil, anak sekolah, lansia, hingga penyandang disabilitas berat.
Masyarakat kini bisa mengecek status penerima PKH hanya menggunakan KTP, tanpa perlu datang langsung ke kantor desa atau dinas sosial.
Baca Juga:ISTIMEWA! Deretan Game Penghasil Uang Ini Siap Cuan hingga Rp100.000 Ribu per HariViral Dua Guru di Luwu Utara Dipecat Usai Bantu Honorer yang Tak Digaji 10 Bulan
Cukup lewat situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos Kemensos, hasilnya langsung muncul.
Besaran Bantuan PKH November 2025
Kemensos menetapkan besaran bantuan PKH berdasarkan kategori penerima, yang disalurkan langsung melalui bank-bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN):
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap
- Anak SD/sederajat: Rp225.000 per tahap
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap
- Lansia di atas 70 tahun: Rp600.000 per tahap
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
Pencairan tahap keempat berlangsung mulai Oktober hingga Desember 2025, dan dana akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima manfaat.
Syarat Penerima Bansos PKH 2025
Agar bantuan sosial tepat sasaran, Kemensos menetapkan beberapa kriteria utama bagi penerima PKH 2025, yaitu:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP dan NIK aktif.
2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
3. Masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
4. Tidak sedang menerima bantuan sejenis dari program sosial lain.
5. Memiliki nomor ponsel aktif untuk verifikasi data di aplikasi.
Jadwal Pencairan PKH 2025
Bansos PKH disalurkan empat kali dalam setahun dengan jadwal sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari – Maret 2025
- Tahap 2: April – Juni 2025
- Tahap 3: Juli – September 2025
- Tahap 4: Oktober – Desember 2025
Cara Daftar PKH 2025 Lewat Aplikasi Cek Bansos
Untuk masyarakat yang belum terdaftar, pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
2. Buat akun baru dengan mengisi NIK, nama lengkap, alamat, dan nomor HP aktif.
