JABAR EKSPRES – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung hingga saat ini belum menentukan upaya hukum lebih lanjut seperti pencekalan, terhadap sejumlah saksi termasuk Wakil Wali Kota Bandung Erwin, dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Intel Kejari Kota Bandung, Tumpal H Sitompul mengaku bahwa sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Bandung tersebut.
“Terkait dengan cekal saya sudah sampaikan. Jadi tingkatan hukum apapun itu, tentu harus berdasarkan evaluasi dan penilaian sejauh mana urgensi dan alasannya untuk kemudian dilakuan tindakan hukum. Jadi terkait dengan itu, sejauh ini masih dalam proses penilaian dan evaluasi,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (13/11).
Baca Juga:Update Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung, Saksi yang Telah Diperiksa Kembali Dimintai Keterangan Hari Ini!Penyidikan Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung Berlanjut, Kejari Kembali Periksa 5 Kepala OPD dan Anggota DPRD
Tumpal mengungkapkan, hingga sejauh ini telah ada belasan saksi yang dimintai keterangan atau dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik.
Meski tidak menyebutkan secara rinci jumlahnya, belasan saksi tersebut meliputi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandung dan beberapa pihak swasta yang diduga mengetahui peristiwa dugaan pidana tersebut.
“Masih sejumlah saksi yang kita periksa, dan hari ini juga ada sejumlah ASN yang kita periksa. Jadi (kami saati ini) masih dalam upaya untuk pendalaman kaitan membuat jelas dan terang tehadap peristiwa pidana yang ada,” ungkapnya.
“Jadi ada beberapa saksi yang kemudian juga sudah pernah hadir dan kita undang kembali yang kaitannya dalam rangka pendalaman,” pungkas Tumpal.
Diberitakan sebelumnya, Kejari Kota Bandung telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi termasuk Wakil Wali Kota Bandung Erwin, terkait adanya dugaan kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tahun 2025.
Dikatakan Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo, bahwa pihaknya melalui tim penyidik Bidang Tindak Pindana Khusus (Pidsus) tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang tejadi di lingkungan Pemkot Bandung tersebut.
“Tim penyidik kejaksaan Negeri Kota Bandung sedang melakukan proses penyidikan berkenaan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintahan Daerah Kota Bandung tahun 2025. Dan tim penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kota Bandung juga, telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi antara lain Wakil Wali Kota Bandung (Erwin),” ucapnya kepada awak media di Kantor Kejari Kota Bandung beberapa waktu lalu. (San)
